Komdigi Sudah Tegaskan Tak Ada Rencana Pembatasan WhatsApp Call dan VoIP

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membantah tegas wacana pembatasan layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call, yang beberapa waktu lalu meresahkan publik, dan hingga kini isunya masih bisa didengar.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, telah memastikan informasi yang beredar mengenai rencana tersebut tidak benar.
“Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (21/7).
Meutya juga menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang timbul di masyarakat akibat isu ini.
“Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” ujarnya.
Berawal dari usulan asosiasi
Penegasan dari pemerintah ini mengakhiri spekulasi yang berkembang setelah Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Usulan tersebut muncul dengan latar belakang untuk mendukung operator seluler. Para pemangku kepentingan menilai masyarakat kini lebih banyak menggunakan layanan dari pelaku over the top (OTT) seperti WhatsApp dibandingkan layanan telepon konvensional.
Kendati demikian, Meutya menekankan usulan tersebut belum pernah menjadi agenda resmi kementerian maupun menjadi pembahasan dalam forum pengambilan kebijakan.
ATSI buka suara
Saat dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, masih enggan berkomentar banyak mengenai substansi wacana tersebut.
"Kami belum ada diskusi internal soal ini, jadi masih no comment," ujarnya kepada Fortune Indonesia, Rabu (6/8).
Meski demikian, ia berpendapat bahwa jika wacana tersebut hendak direalisasikan, akan lebih bijak apabila diatur melalui sebuah regulasi.
Wacana pembatasan layanan ini disebut berkaca pada aturan di Uni Emirat Arab (UEA). Negara tersebut menerapkan biaya tambahan bagi masyarakat yang menggunakan panggilan suara maupun video melalui WhatsApp, Facebook Messenger, dan FaceTime.
Fokus pada prioritas nasional
Untuk saat ini, Meutya menegaskan Komdigi akan tetap berfokus pada agenda prioritas nasional.
Agenda tersebut meliputi perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, hingga penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.