TECH

AC Ventures & Coinbase Suntik Dana US$11 Juta Startup Kripto Reku

Reku bakal menambah tim dan memperluas penawaran.

AC Ventures & Coinbase Suntik Dana US$11 Juta Startup Kripto RekuFounder Reku. Dok/AC Ventures.
15 September 2022

Jakarta, FORTUNE – Reku berhasil mengantongi pendanaan seri A senilai US$11 juta atau lebih dari US$163 miliar yang dipimpin oleh AC Ventures, serta partisipasi dari Coinbase Ventures dan Skystar Capital. Perusahaan rintisan platform pertukaran aset kripto ini optimistis terhadap prospek industri dalam negeri.

Dalam siaran persnya, Kamis (15/9), Reku—yang sebelumnya bernama Rekeningku.com—mengeklaim menawarkan kepada pengguna biaya terendah di pasar Indonesia. Platform ini dibangun secara in-house, dan telah disempurnakan dalam lima tahun terakhit dengan mempertimbangkan keamanan secara maksimun.  

Reku menyebut hanya menyediakan token yang memiliki reputasi baik, kredibel, serta memiliki likuiditas cukup. Itu demi memberikan keamanan ekstra bagi para pengguna.

Meskipun putaran ini merupakan penggalangan dana institusional pertamanya, Reku menghasilkan nilai transaksi bruto senilai US$3 miliar atau lebih dari Rp44 triliun pada tahun lalu.

Menurut Co-Founder dan CEO Reku, Sumardi Fung, perusahaan telah mengamati soal perilaku baik pengguna kripto di Indonesia selama masa tren pasar naik (bullish) maupun turun (berasih). DIa menyebutkan pengetahuan soal siklus itu memungkinkan perusahaan membangun platform yang teruji sehingga mampu menanggung sentimen pasar apapun.

“Bukan rahasia lagi jika mata uang kripto telah melonjak di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun terdapat beberapa kemunduran ekonomi makro, seperti pandemi dan resesi 2022, permintaan lokal tetap tangguh,” ujar Sumardi.

Menurutnya, Reku akan memanfaatkan modal baru ini untuk menambah anggota tim baru, serta meluncurkan penawaran baru kepada basis pengguna.

Misi Reku

Ilustrasi aset kripto. Shutterstock/Pedrosek

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.