TECH

Isu Suku Bunga, Pintu: Pasar Kripto Dibayangi Ketidakpastian

Investor perlu belajar fundamental & pengelolaan keuangan.

Isu Suku Bunga, Pintu: Pasar Kripto Dibayangi KetidakpastianDok. Pintu
28 December 2022

Jakarta, FORTUNE – Platform pertukaran Pintu menyebutkan pasar aset kripto masih dibayangi ketidakpastian menyusul sejumlah sentimen, mulai dari suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (Fed) hingga ancaman resesi.

Menurut data dari coinmarketcap, harga Bitcoin saat artikel ini ditulis US$16.616 atau turun 1,40 persen ketimbang pekan sebelumnya. Lalu, Ethereum membukukan koreksi 1,48 persen pada periode sama, diikuti penurunan Binance Coin 2,31 persen, Dogecoin 2,95 persen, dan Polygon 1,33 persen.

Chief Marketing Officer Pintu, Timothius Martin, menyatakan kondisi perekonomian secara makro masih menghadapi tantangan. Dia memproyeksikan situasi perekonomian kembali positif meski belum bisa diperkirakan waktunya.

“Aset kripto sebagai investasi masih terus mencuri perhatian masyarakat di tengah tekanan yang luar biasa ini,” ujar Martin dalam keterangan pers, Rabu (28/12).

Menurutnya, kabar mengenai resesi masih membayangi pasar aset kripto. Di sisi lain, meski perekonomian AS pada kuartal ketiga 2022 naik 3,2 persen, tingkat pertumbuhan tersebut masih mendorong pertanyaan ihwal kebijakan suku bunga acuan bank sentral (Fed).

Pada indikator lain, pasar tenaga kerja di AS masih belum menunjukkan perbaikan. Dia menaksir sejumlah indikator tadi tampaknya mendukung skenario perlambatan ekonomi. Di sisi lain, terdapat aksi jual di pasar saham yang mengakibatkan harga saham turun.

“Hal ini meningkatkan kekhawatiran kenaikan suku bunga Fed yang lebih tinggi dan lebih lama yang tentunya akan memiliki pengaruh pada pasar aset kripto,” ujarnya.

Menurut data Trading Economics, Fed kembali menaikkan suku bunga acuan 50 bps menjadi 4,25 persen pada Desember.

Proyeksi pasar

Ilustrasi aset kripto. Shutterstock/Chinnapong

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.