Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Semua Platform Digital Wajib Terapkan Verifikasi Usia dan Parental Control

Ilustrasi platform digital (pexels.com/Shantanu Kumar)
Ilustrasi platform digital (pexels.com/Shantanu Kumar)
Intinya sih...
  • Verifikasi usia dan kontrol orang tua ditujukan melindungi anak dari risiko digital.
  • Data dari NCMEC menunjukkan Indonesia merupakan negara keempat dunia dalam kasus pornografi anak.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah mewajibkan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia menyediakan sistem verifikasi usia dan fitur kendali orang tua (parental control). Langkah ini merupakan wujud komitmen negara dalam melindungi anak dari meningkatnya risiko di ruang siber.

Kewajiban ini ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

“Ini bukan sekadar fitur tambahan, tapi instrumen utama perlindungan anak,” ujar Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (7/8).

Melalui PP TUNAS, setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) diwajibkan menyediakan parental control yang efektif, menerapkan pengaturan privasi tertinggi secara default untuk akun anak, serta melarang pelacakan lokasi dan pembuatan profil data anak untuk tujuan komersial.

“PP TUNAS bukan sekadar regulasi, melainkan fondasi kebijakan nasional untuk memastikan keamanan anak di dunia maya,” kata Fifi.

Respons atas kondisi darurat

Penerbitan PP TUNAS dilatarbelakangi oleh lonjakan ancaman digital terhadap anak-anak di Indonesia. Fifi memaparkan data dari NCMEC yang menempatkan Indonesia sebagai negara peringkat keempat di dunia dalam kasus pornografi anak.

Data lain dari UNICEF juga menunjukkan situasi mengkhawatirkan: 89 persen anak Indonesia mengakses internet dengan rata-rata durasi 5,4 jam per hari, dan hampir separuh dari mereka pernah terpapar konten seksual.

Sebagai langkah penindakan, Komdigi melaporkan telah menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500.000 konten pornografi sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2025.

Pendekatan tiga pilar

Pemerintah menegaskan upaya ini mengusung pendekatan tiga pilar: regulasi kuat, edukasi publik yang masif, dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan.

“Komdigi hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai penggerak ekosistem digital yang aman dan inklusif, terutama bagi generasi muda,” kata Fifi.

Pemerintah turut mengapresiasi langkah proaktif yang telah diambil sejumlah platform digital, salah satunya Netflix, dalam menerapkan fitur-fitur keamanan anak.

“Fitur seperti parental control dan klasifikasi usia memberi orang tua kendali lebih besar, sekaligus menghadirkan ketenangan bahwa anak-anak menjelajahi ruang digital yang aman,” ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us