TECH

Digitalisasi Pembayaran Pajak di E-commerce Dorong Pendapatan Daerah

E-commerce jadi platform terpercaya pembayaran pajak.

Digitalisasi Pembayaran Pajak di E-commerce Dorong Pendapatan DaerahFitur Loket Pajak Tokopedia (Dok, Tokopedia)
24 August 2023

Jakarta, FORTUNE -  Pada era digital saat ini, transaksi keuangan dapat semakin mudah dan cepat melalui smartphone. Tak hanya untuk membeli pulsa, masyarakat bahkan kini juga dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui berbagai platform digital. Digitalisasi pembayaran pajak melalui digital itu bahkan turut mendorong pendapatan daerah. 

Deputi I Bidang Koordinasi Ekonomi Lokal dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengungkapkan, berdasarkan data realisasi pajak semester I-2023, diketahui bahwa nilai transaksi plaform digital PBB mencapai Rp5,5 triliun. Sedangkan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp22,7 triliun. 

Ferry secara rinci menjelaskan, untuk pembayaran PBB melalui kanal digital sebesar Rp1,50 triliun, kanal semi digital Rp139 miliar, dan kanal non tunai Rp3,9 triliun. Adapun untuk pembayaran PKB melalui kanal digital sebesar Rp2,9 triliun kanal semi digital Rp3,3 triliun, dan kanal non tunai Rp16,4 triliun. 

“Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) mengenai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) pada Semester I tahun 2023, terdapat 399 Pemda atau 73,6 persen berada pada level digital,” kata Ferry, ketika dihubungi Fortune Indonesia di Jakarta, Sabtu (11/8). 

Jika dilihat dari penggunaan kanal secara lebih rinci, diketahui bahwa terdapat 513 Pemda yang sudah menggunakan plaform digital seperti eBanking, QRIS, dan e-commerce. Sementara Pemda lainnya masih menggunakan kanal semi-digital dan kanal non-tunai. 

Ferry menilai, kondisi tersebut tentu akan mendorong digitalisasi pemerintah daerah. Untuk itu, pihaknya terus memberikan dukungan antara lain penguatan regulasi melalui penetapan PP 35 Nomor 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Ferry menyebut, aturan tersebut memuat ketentuan yang mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah. PP tersebut juga telah diuraikan dalam bentuk peraturan teknis di tingkat Menteri maupun tingkat daerah. 

"Setiap tahunnya, dilaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka konsolidasi program kerja pusat-daerah untuk mendorong kebijakan P2DD. Rakornas dipimpin oleh Presiden RI," kata Ferry.

E-commerce jadi platform terpercaya pembayaran pajak digital

SPT Tahunan
ilustrasi lapor SPT Tahunan (freepik.com/rawpixel)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.