Ada beberapa cara unreg kartu Telkomsel yang perlu Anda ketahui. Unreg kartu SIM merupakan pembatalan registrasi kartu terhadap nomor NIK dan KK yang telah terdaftar.
Dengan melakukan unreg, Anda bisa menggunakan nomor NIK dan KK untuk kartu lainnya. Ada berbagai alasan seseorang melakukan unreg, mulai dari ingin mengganti kartu atau kartunya hilang.
Dikutip telkomsel.com, berikut ini beberapa cara untuk melakukan unreg kartu Telkomsel yang bisa Anda lakukan. Simak selengkapnya!
1. Cara unreg kartu Telkomsel melalui Dial-Up
Anda bisa melakukan pembatalan registrasi kartu melalui Dial-Up USSD. Di bawah ini tahapan-tahapannya:
- Persiapkan nomor KTP, KK, beserta nomor yang ingin di-unreg
- Setelahnya, buka menu panggilan telepon
- Tekan tombol *444#
- Lalu, ketik 3 yang mengarah pada menu unreg
- Anda akan diminta untuk memasukkan nomor KK dan nomor NIK yang digunakan
- Ikuti proses selanjutnya dan Anda akan mendapatkan notifikasi status unreg pada kartu Telkomsel Anda.
2. Cara unreg kartu Telkomsel melalui SMS
Cara unreg kartu Telkomsel lainnya adalah melalui SMS. Metode ini juga cukup mudah, perhatikan langkah-langkah di bawah ini:
- Buka menu SMS di ponsel Anda
- Setelahnya, ketik SMS dengan format: UNREG#Nomor KK
- Kirim SMS tersebut ke nomor 444
- Kartu Anda selesai di-unreg.
3. Cara unreg kartu Telkomsel melalui Call Center Telkomsel
Langkah selanjutnya untuk unreg Telkomsel adalah menghubungi call center Telkomsel di nomor 188. Nantinya, petugas akan memandu Anda melakukan unreg kartu melalui panggilan telefon.
4. Cara unreg kartu Telkomsel melalui GraPARI
Jika metode di atas tidak berhasil, cara unreg kartu Telkomsel terakhir adalah mendatangi langsung ke kantor GraPARI terdekat.
Saat Anda mendatangi kantor ini, Anda akan diminta membawa KTP dan KK. Ikuti prosedur yang diarahkan oleh petugas nantinya.
Demikianlah tadi sejumlah cara unreg kartu Telkomsel yang bisa Anda lakukan. Semoga informasi di atas dapat membantu.