Jakarta, FORTUNE – Mahkamah Agung (MA)resmi menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap Putusan Homologasi PT Garuda Indonesia (Persero). Hal ini akan memberi ruang bagi perusahaan untuk semakin adaptif mengakselerasi kinerjanya.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa momentum ini akan memperkuat fundamental hukum perseroan untuk beroperasi dan semakin prospektif ke depan.
“Garuda Indonesia saat ini berfokus pada langkah optimalisasi kinerja, termasuk melalui peningkatan pangsa pasar serta pendapatan usaha, perbaikan posisi ekuitas, hingga pemenuhan kewajiban usaha terhadap para kreditur, sesuai dengan kesepakatan perjanjian perdamaian PKPU,” katanya dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Jumat (2/2).
Putusan tersebut juga menjadi optimisme tersendiri bagi perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, terkait status Garuda Indonesia sebagai salah satu perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah MA ini berkekuatan hukum tetap melalui Putusan No. 1294 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 dan No. 1296 K/Pdt.Sus-Pailit/2023.
Pencabutan status
Irfan mengatakan, penolakan ini berdampak pada dilepaskannya salah satu kriteria ‘Efek Pemantauan Khusus’ atas Garuda Indonesia, serta dihapuskannya Notasi Khusus ‘B’ pada kode perusahaan yang tercatat di BEI.
"Kami optimistis pemenuhan pencabutan kriteria ‘Efek Pemantauan Khusus’ tersebut dapat secara bertahap kami penuhi selaras dengan outlook kinerja usaha yang ke depan kami proyeksikan akan terus tumbuh positif,” katanya.
Garuda Indonesia bakal mengoptimalkan pengelolaan kinerja finansial guna memenuhi pencabutan kriteria lainnya terkait ekuitas Garuda Indonesia, melalui pengelolaan posisi ekuitas Perusahaan.
“Dengan indikator kinerja keuangan yang semakin membaik, utamanya melalui pertumbuhan pendapatan, kedepannya outlook pemulihan kinerja kami harapkan secara bertahap dapat terus tumbuh positif secara konsisten,” ujar Irfan.
Kinerja moncer
Berdasarkan laporan keuangan Garuda Indonesia, hingga kuartal III 2023, perusahaan membukukan pendapatan mencapai US$2,23 miliar atau sekitar Rp35 triliun (kurs Rp15.699,47 per dolar AS), tumbuh 48 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya di angka US$1,5 miliar atau Rp23,54 triliun.
Pertumbuhan pendapatan ditopang oleh beberapa kinerja bisnis, seperti penerbangan berjadwal sebesar 49,02 persen menjadi US$1,72 miliar atau Rp26,99 triliun; penerbangan tidak berjadwal yang meraih pendapatan sebesar US$274,25 juta atau Rp4,30 triliun; dan pendapatan lainnya yang mencapai US$234,91 juta atau Rp3,69 triliun.
Garuda Indonesia juga mencatatkan pertumbuhan angkutan penumpang sebesar 55,48 persen secara tahunan, menjadi 5,76 juta penumpang—terdiri dari 4,58 juta penumpang domestik dan 1,18 juta penumpang internasional yang masing-masing tumbuh secara signifikan sebesar 41,44 persen dan 153,75 persen, secara tahunan.