Remunerasi adalah Imbalan untuk Pekerja, Ini Manfaatnya

Simak jenis dan manfaatnya

Remunerasi adalah Imbalan untuk Pekerja, Ini Manfaatnya
ilustrasi gaji (unsplash/mufid majnun)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Dalam dunia kerja, istilah Remunerasi sudah tidak asing lagi terdengar oleh para pekerja. Remunerasi adalah imbalan yang diberikan kepada pekerja setelah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bentuk apresiasi kerja.

Pemberiannya juga termasuk hak karyawan dan kewajiban pemberi kerja yang telah mempekerjakannya. Imbalan yang diberikan juga bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Biasanya, remunerasi diberikan dalam bentuk uang dalam jangka waktu tertentu.

Ingin tahu lebih lanjut tentang remunerasi? Simak pengertian, jenis, hingga manfaatnya di bawah ini.

Pengertian remunerasi

Dari definisinya, remunerasi adalah kompensasi yang diterima pekerja sebagai imbalan atas jasa atau pekerjaan di suatu perusahaan atau organisasi.

Artinya, remunerasi dapat dipahami sebagai imbalan atau uang diberikan sebagai bentuk apresiasi kerja.

Pada hakikatnya, remunerasi merupakan kewajiban pemberi kerja untuk memberikan hak tersebut pada setiap karyawannya.

Umumnya, remunerasi sudah disepakati oleh kedua belah pihak, mulai dari bentuk, waktu pemberian, hingga jumlahnya. Maka dari itu, setiap perusahaan atau organisasi bisa memiliki ketentuan remunerasi yang berbeda.

Jenis remunerasi

Secara umum, remunerasi banyak diberikan dalam bentuk Gaji berupa uang. Namun, tidak selamanya bentuknya berupa uang, ada beberapa bentuk remunerasi yang dapat diterima pekerja.

Berikut beberapa jenis remunerasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya.

1. Gaji pokok

Salah satu jenis remunerasi yang umumnya diberikan perusahaan adalah gaji pokok. Pembayaran gaji karyawan bersifat rutin dan periodik setiap bulannya. Bentuk gaji umumnya uang sesuai nominal yang telah disepakati. 

Jumlah yang diberikan bisa berbeda-beda sesuai dengan beban kerja, jabatan, atau pengalaman yang dimiliki oleh setiap karyawan. Kenaikan gaji bisa terjadi sesuai dengan ketentuan setiap instansi 

2. Upah

Tidak hanya pembayaran per bulan, remunerasi juga bisa dibayarkan per jam atau per harinya. Semakin banyak jam atau hari kerja karyawan, kompensasi yang diterima juga makin banyak.

Di Indonesia, pemberian upah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

3. Komisi

Komisi adalah jenis remunerasi yang dibayarkan oleh perusahaan saat karyawan telah berhasil menyelesaikan tugas tertentu. Jenis ini banyak ditemui dalam dunia bisnis, seperti real estate, retail dan penjualan.

Perusahaan atau pemilik usaha biasanya menawarkan komisi kepada karyawan atas pencapaiannya telah mencapai target kinerjanya. 

4. Bonus dan insentif

Berbeda dengan lainnya, bonus dan insentif tidak selalu diberikan secara rutin seperti gaji. Perusahaan bisa memberikannya hanya pada waktu dan kondisi tertentu saja.

Jenis remunerasi ini bersifat tambahan gaji atas prestasi yang dicapai pekerja.

Misalnya, seorang karyawan yang mampu memenuhi target penjualan sesuai dengan jangka waktu yang diberikan. Untuk mengapresiasi kinerjanya, perusahaan bisa memberikan bonus atau insentif.

5. Benefit

Sesuai namanya, benefit adalah imbalan yang bersifat tambahan dan bisa berbentuk uang atau non-finansial. Ada banyak jenis benefit remunerasi yang dapat diberikan perusahaan, mulai dari asuransi, tunjangan kinerja, pesangon, hingga uang lembur. Selain itu, cuti kerja termasuk bentuk benefit remunerasi yang bukan berupa uang.

Faktor yang mempengaruhi besaran remunerasi

Sebagai prestasi atas kinerja karyawan, besaran remunerasi yang diterima bisa berbeda-beda. Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi besaran remunerasi. Berikut penjelasan faktor-faktornya.

1. Regulasi pemerintah

Salah satu faktor yang mempengaruhi remunerasi adalah regulasi pemerintah mengenai upah minimum regional (UMR). Tidak heran, pemberian imbalan pada setiap daerah bisa saja berbeda.

Karyawan yang bekerja di pemerintah juga biasanya menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan regulasi pemerintah.

2. Ketentuan perusahan

Tidak hanya aturan pemerintah, besaran remunerasi juga dipengaruhi oleh ketentuan perusahaan. Setiap perusahaan memiliki standar tersendiri dalam menentukan besaran imbalan atas kinerja karyawannya.

Maka dari itu, tidak bisa mematok pasti dan sama atas imbalan kinerja pada setiap perusahaan, terutama di industri yang berbeda.

3. Kinerja setiap karyawan

Kinerja dan kontribusi karyawan juga seringkali menjadi pertimbangan perusahaan dalam menentukan jumlah remunerasi. Karyawan yang menunjukan kinerja yang baik dan berdedikasi tentu bisa mendapatkan imbalan yang sesuai. 

4. Golongan atau jabatan pegawai

Selain kinerja, golongan atau jabatan pegawai juga jadi faktor pembeda jumlah remunerasi. Gaji staf tentu saja akan berbeda dengan gaji direktur.

Manfaat remunerasi

Pemberian remunerasi tentu memberikan dampak positif bagi pekerja dan perusahaan. Berikut beberapa manfaat remunerasi:

1. Mensejahterakan sumber daya manusia

Salah satu manfaat utama remunerasi adalah bisa mensejahterakan sumber daya manusia (SDM).

Dalam hal ini, setiap pekerja bisa memenuhi kebutuhannya dengan bekerja sehingga bisa meningkatkan kesejahteraannya. 

2. Menumbuhkan lingkungan yang produktif

Remunerasi juga nyatanya bisa menumbuhkan lingkungan kerja yang lebih produktif. Adanya SDM yang selalu berkembang juga mampu menunjang kinerja dirinya dan perusahaan secara keseluruhan.

3. Menarik calon karyawan potensial

Secara tidak langsung, remunerasi bisa dimanfaatkan perusahaan untuk promosi. Lewat pemberian imbalan yang menarik, calon pegawai yang potensi bisa melamar di posisi yang sedang dibutuhkan perusahaan.

Demikian penjelasan tentang remunerasi adalah kompensasi perusahaan kepada karyawannya. Pemberian remunerasi juga memberikan dampak positif bagi pekerja atau perusahaan. 

Semoga artikel ini bermanfaat.

Related Topics

RemunerasiGaji

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

MoU: Pengertian, Ciri, Tujuan, Jenis, Perbedaan, dan Contoh MoU
Daftar Perusahaan Terbaik di Dunia versi TIME: 5 dari Indonesia
Kisruh Kursi Kepemimpinan Kadin, Begini Kronologinya
Pemangkasan Bunga The Fed jadi Stimulus Ke Perbankan
BI Bakal Luncurkan Lembaga Central Counterparty (CCP), Apa Itu?
7 Saham IPO 2024 yang Mencatat Kinerja Tertinggi di BEI