BUSINESS

Remunerasi adalah Imbalan untuk Pekerja, Ini Manfaatnya

Simak jenis dan manfaatnya

Remunerasi adalah Imbalan untuk Pekerja, Ini Manfaatnyailustrasi gaji (unsplash/mufid majnun)
12 September 2024

Dalam dunia kerja, istilah Remunerasi sudah tidak asing lagi terdengar oleh para pekerja. Remunerasi adalah imbalan yang diberikan kepada pekerja setelah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bentuk apresiasi kerja.

Pemberiannya juga termasuk hak karyawan dan kewajiban pemberi kerja yang telah mempekerjakannya. Imbalan yang diberikan juga bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Biasanya, remunerasi diberikan dalam bentuk uang dalam jangka waktu tertentu.

Ingin tahu lebih lanjut tentang remunerasi? Simak pengertian, jenis, hingga manfaatnya di bawah ini.

Pengertian remunerasi

Dari definisinya, remunerasi adalah kompensasi yang diterima pekerja sebagai imbalan atas jasa atau pekerjaan di suatu perusahaan atau organisasi.

Artinya, remunerasi dapat dipahami sebagai imbalan atau uang diberikan sebagai bentuk apresiasi kerja.

Pada hakikatnya, remunerasi merupakan kewajiban pemberi kerja untuk memberikan hak tersebut pada setiap karyawannya.

Umumnya, remunerasi sudah disepakati oleh kedua belah pihak, mulai dari bentuk, waktu pemberian, hingga jumlahnya. Maka dari itu, setiap perusahaan atau organisasi bisa memiliki ketentuan remunerasi yang berbeda.

Jenis remunerasi

Secara umum, remunerasi banyak diberikan dalam bentuk Gaji berupa uang. Namun, tidak selamanya bentuknya berupa uang, ada beberapa bentuk remunerasi yang dapat diterima pekerja.

Berikut beberapa jenis remunerasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya.

1. Gaji pokok

Salah satu jenis remunerasi yang umumnya diberikan perusahaan adalah gaji pokok. Pembayaran gaji karyawan bersifat rutin dan periodik setiap bulannya. Bentuk gaji umumnya uang sesuai nominal yang telah disepakati. 

Jumlah yang diberikan bisa berbeda-beda sesuai dengan beban kerja, jabatan, atau pengalaman yang dimiliki oleh setiap karyawan. Kenaikan gaji bisa terjadi sesuai dengan ketentuan setiap instansi 

2. Upah

Tidak hanya pembayaran per bulan, remunerasi juga bisa dibayarkan per jam atau per harinya. Semakin banyak jam atau hari kerja karyawan, kompensasi yang diterima juga makin banyak.

Di Indonesia, pemberian upah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

3. Komisi

Komisi adalah jenis remunerasi yang dibayarkan oleh perusahaan saat karyawan telah berhasil menyelesaikan tugas tertentu. Jenis ini banyak ditemui dalam dunia bisnis, seperti real estate, retail dan penjualan.

Perusahaan atau pemilik usaha biasanya menawarkan komisi kepada karyawan atas pencapaiannya telah mencapai target kinerjanya. 

4. Bonus dan insentif

Berbeda dengan lainnya, bonus dan insentif tidak selalu diberikan secara rutin seperti gaji. Perusahaan bisa memberikannya hanya pada waktu dan kondisi tertentu saja.

Jenis remunerasi ini bersifat tambahan gaji atas prestasi yang dicapai pekerja.

Misalnya, seorang karyawan yang mampu memenuhi target penjualan sesuai dengan jangka waktu yang diberikan. Untuk mengapresiasi kinerjanya, perusahaan bisa memberikan bonus atau insentif.

5. Benefit

Sesuai namanya, benefit adalah imbalan yang bersifat tambahan dan bisa berbentuk uang atau non-finansial. Ada banyak jenis benefit remunerasi yang dapat diberikan perusahaan, mulai dari asuransi, tunjangan kinerja, pesangon, hingga uang lembur. Selain itu, cuti kerja termasuk bentuk benefit remunerasi yang bukan berupa uang.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.