FINANCE

4 Tips Aman Transaksi QRIS agar Tak Terkena Penipuan

Pahami cara menghindari penipuan lewat pembayaran QRIS.

4 Tips Aman Transaksi QRIS agar Tak Terkena PenipuanKasus Stiker QRIS Palsu di Masjid/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym
12 December 2024

Fortune Recap

  • Transaksi QRIS tumbuh 183,9 persen YoY hingga Oktober 2024, dengan pengguna mencapai 54,1 juta.
  • Agar terhindar dari penipuan, pastikan kode QRIS resmi dari Bank Indonesia sebelum pembayaran.
  • Pastikan kode QRIS tidak berisi link yang meminta data pribadi atau informasi perbankan.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Saat ini, transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS menjadi salah satu metode pembayaran digital yang populer. QRIS banyak digunakan di berbagai merchant, mulai dari toko retail hingga kafe.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), transaksi QRIS tumbuh mencapai 183,9 persen (year-on-year/YoY) hingga Oktober 2024. Jumlah pengguna QRIS tercatat mencapai 54,1 juta, sementara jumlah merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai 34,7 juta.

Dengan QRIS, pelanggan tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah banyak atau khawatir jika lupa membawa kartu ATM. Asalkan memiliki ponsel, layanan perbankan, dan akses internet, transaksi tetap dapat dilakukan dengan mudah.

Namun, tak jarang ada oknum yang menyalahgunakan QRIS untuk melakukan penipuan. Ada sejumlah kasus penipuan QRIS yang terjadi di Indonesia seperti QRIS palsu. Untuk itu, berikut beberapa tips aman transaksi QRIS agar tidak terkena penipuan yang penting diketahui.

Tips aman bertransaksi dengan QRIS

Meskipun motode pembayaran teranyar tersebut memberikan kemudahan, Anda tetap perlu waspada terhadap potensi penipuan QRIS. Berikut beberapa tips aman transaksi QRIS:

1. Pastikan kode QRIS resmi dari Bank Indonesia

Sebelum melakukan pembayaran, pastikan kode QRIS yang Anda scan adalah kode resmi dari Bank Indonesia. Beberapa ciri khas kode QRIS yang sah, antara lain:

  • Logo dan informasi perusahaan tercantum dengan jelas di sekitar kode QR.
  • Warna dan desain QRIS sesuai standar, seperti QRIS resmi dari Bank Indonesia yang biasanya berwarna merah dan putih.
  • Tautan atau alamat website yang tercantum pada QRIS adalah sah.
  • Nama merchant pada QR code sesuai dengan nama yang muncul saat transaksi.
  • Terdapat footer yang jelas dengan Kode NNS (National Number System) dan tanggal versi cetak.

QRIS statis yang resmi biasanya terpasang pada tent card berbahan akrilik di meja kasir atau meja pelanggan. Hindari kode QRIS yang terlihat dimanipulasi karena itu bisa saja kode QR palsu yang digunakan untuk menipu.

2. Kode QRIS hanya bisa dipindai dengan aplikasi pembayaran

Kode QRIS yang sah hanya bisa dipindai menggunakan scanner aplikasi pembayaran seperti mobile banking atau e-wallet dari bank atau lembaga non-bank. Scanner aplikasi pembayaran tidak akan memindai QRIS palsu yang mengarah ke link (biasanya akan muncul pesan "invalid").

Jika Anda diarahkan untuk memasukkan username, password, atau data pribadi lainnya, itu berarti kode QR tersebut palsu.

3. Kode QRIS tidak berisi link yang meminta data pribadi

QRIS resmi yang dipindai hanya akan menampilkan informasi tentang nama toko, nama bank atau lembaga non-bank yang bekerja sama dengan merchant, rekening sumber dana, dan nominal transaksi (untuk QRIS statis).

QRIS dinamis akan langsung menunjukkan nominal transaksi yang sesuai. QRIS resmi tidak mengandung link yang meminta data pribadi atau informasi perbankan.

4. Jangan gunakan aplikasi kamera ponsel untuk scan QRIS

QRIS resmi tidak dapat dipindai menggunakan aplikasi kamera ponsel, karena aplikasi kamera hanya akan menampilkan teks. Hindari menggunakan aplikasi kamera ponsel untuk melakukan transaksi QRIS. Sebab hal ini dapat dimanfaatkan oleh penipu, terutama jika kode QR mengarah ke link yang meminta informasi pribadi.

Dengan mengikuti keempat tips aman transaksi QRIS di atas, Anda dapat lebih aman dalam melakukan transaksi dengan QRIS dan terhindar dari penipuan.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.