Jakarta, FORTUNE - Dalam menghadapi dinamika regulasi dan kompleksitas yurisdiksi di Indonesia, dunia usaha semakin membutuhkan peran pengacara eksternal untuk menangani berbagai permasalahan Hukum yang berkaitan dengan Bisnis. Antara lain untuk menangani merger dan akuisisi, maupun arbitrase, litigasi, dan penyelesaian sengketa.
Selama satu tahun terakhir, setidaknya ada 129 kantor hukum di Indonesia yang menangani kasus merger dan akuisisi. Selain itu, ada 125 kantor hukum yang terlibat dalam penanganan kasus arbitrase, litigasi, dan penyelesaian sengketa. Sebagai gambaran umum, dalam periode satu tahun belakangan, ada lebih dari 3.000 kasus yang diterima kantor-kantor hukum di Indonesia. Hal ini memperlihatkan dinamika bisnis di Indonesia yang mendorong perusahaan-perusahaan bersinggungan dengan hukum.
"Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, serta memerlukan peran kantor hukum dan pengacara yang memang berkompeten di practice area masing-masing," kata Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara,di sela-sela acara Hukumonline Practice Leaders & Top 100 Indonesian Law Firms 2024, dikutip Senin (1/7).
Oleh karena itu, Hukumonline kembali meluncurkan Practice Leaders sebagai panduan dalam berinvestasi dan berbisnis di Indonesia. Practice Leaders merupakan direktori yang memuat informasi mengenai profil ratusan kantor hukum di Indonesia berdasarkan kinerja dalam masing-masing practice area.
Secara total, ada sebanyak 32 practice area di dalamnya. Pada tahun 2024 ini, Hukumonline Practice Leaders melibatkan 228 kantor hukum yang melakukan pengisian survei, dan mencatat lebih dari 3.000 kasus yang ditangani kantor-kantor hukum tersebut.
Panduan bagi profesional
Direktori ini dapat menjadi hub yang menghubungkan para pengacara dari kantor hukum, dengan para in-house counsel, corporate secretary atau profesional hukum lainnya dari perusahaan atau industri yang membutuhkan layanan hukum.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid pun berharap peluncuran Practice Leaders dapat mendorong kolaborasi para praktisi hukum untuk membangun iklim hukum yang berintegritas, demi menjaga kepastian hukum bagi dunia usaha.
"Terlebih, kantor hukum menyediakan layanan hukum krusial bagi industri, yang memungkinkan perusahaan menavigasi kerangka regulasi, mengurangi risiko hukum, dan memastikan kepatuhan pada aturan yang berlaku," kata Arsjad.
Hukumonline Top 100 Indonesian Law Firms sendiri merupakan ajang apresiasi bagi kantor-kantor hukum, yang tahun ini melibatkan total 236 kantor hukum dari belasan provinsi di Indonesia. Jumlah ini menunjukkan kenaikan sebesar 12,85 persen dibandingkan tahun 2023.
Seluruh kantor hukum tersebut terbagi menjadi tiga bagiankategori, yaitu kantor hukum full-service sebanyak 76,27 persen, kantor hukum non-litigasi sebanyak 13,98 persen, dan disusul kantor hukum litigasi sebanyak 9,74 persem.
Lebih lanjut, ada total 16 kategori dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2024. Sebanyak tiga kategori di antaranya melibatkan penilaian dewan juri eksternal, yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Dr. iur. Asmin Fransiska, S.H. LL.M, Country Director Papua New Guinea Resident Mission - Asian Development Bank (ADB) Said Zaidansyah, dan President Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) Seradesy Sumardi.
Dalam memberikan penilaian, dewan juri menggunakan data kualitatif termasuk deskripsi pekerjaan atau transaksi yang ditangani oleh kantor hukum selama satu tahun terakhir.
"Kami menilai dengan teliti setiap kandidat berdasarkan kriteria yang ketat dan obyektif. Melalui proses ini, juri tidak hanya mengidentifikasi kantor hukum dan praktisi yang telah menunjukkan prestasi, tetapi juga mendorong standar profesional yang lebih tinggi di seluruh industri hukum," kata Seradesy Sumardi mewakili dewan juri.