Akuisisi Perusahaan: Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya

Lazim dilakukan dalam dunia bisnis.

Akuisisi Perusahaan: Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya
Ilustrasi akuisisi. (Pixabay/Tumisu)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Perusahaan memiliki opsi untuk melaksanakan akuisisi atau pengambilalihan perusahaan lain. Hal ini tidak terbatas pada perusahaan besar, karena banyak perusahaan kecil atau yang sedang berkembang mungkin perlu melakukan akuisisi agar dapat bertahan dalam kompetisi perdagangan yang semakin ketat.

Bagi sebagian orang, istilah akuisisi mungkin terdengar asing. Tetapi, bagi mereka yang beroperasi di dunia bisnis, akuisisi adalah tindakan yang umum dilakukan oleh pengusaha untuk menjaga dan memperluas usahanya.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai pengertian akuisisi perusahaan, jenis, dan alasannya, silakan simak artikel ini.

Pengertian akuisisi perusahaan

Melansir dari laman Merriam-Webster, akuisisi artinya tindakan mengambil alih sesuatu oleh seseorang atau sesuatu (organisasi, lembaga, atau perusahaan).

Sementara berdasarkan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) Nomor 2 Paragraf 08 Tahun 1999, akuisisi perusahaan adalah tindakan penggabungan usaha yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai pengakuisisi (acquirer) yang mendapatkan kendali atas aktiva neto atau operasional perusahaan lain yang diakuisisi (acquiree).

Tujuan akuisisi yang dilakukan perusahaan

Akuisisi umumnya dilakukan dengan tujuan menyelamatkan perusahaan atau bisnis yang menghadapi kesulitan, biasanya karena masalah finansial. Selain itu, akuisisi perusahaan juga bertujuan untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan sinergi perusahaan guna mencapai efisiensi yang lebih besar.

Di bawah ini terdapat beberapa tujuan akuisisi perusahaan:

  • Ekspansi entitas perusahaan.
  • Salah satu cara untuk menggalakkan pertumbuhan dan perluasan perusahaan.
  • Mengatasi masalah kelebihan kapasitas dan ketatnya persaingan.
  • Memperoleh akses terhadap inovasi teknologi baru.
  • Meningkatkan posisi bisnis pada sektor utama dan inti.
  • Memperluas basis pelanggan melalui perusahaan yang diakuisisi.

Di samping berbagai tujuan tersebut, terdapat juga beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dari akuisisi perusahaan:

  • Meraih pertumbuhan signifikan dan percepatan pengembangan perusahaan.
  • Mengalami pertumbuhan bisnis melalui ekspansi eksternal.
  • Mengurangi persaingan dengan pesaing-pesaing di industri.
  • Membuka peluang untuk memasarkan produk bisnis di pasar yang baru.
  • Mendukung manajemen aset yang telah terabaikan.

Jenis-jenis akuisisi yang dilakukan perusahaan

Akuisisi perusahaan adalah tindakan membeli mayoritas atau seluruh saham atau aset suatu perusahaan oleh entitas lain. Jenis-jenis akuisisi perusahaan dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria, termasuk niat pembeli dan sifat transaksi. Berikut adalah beberapa jenis akuisisi perusahaan yang umum:

  • Akuisisi Horizontal

Dalam jenis ini, perusahaan mengakuisisi pesaing atau perusahaan sejenis yang beroperasi di sektor yang sama. Tujuannya adalah untuk memperluas pangsa pasar, mengurangi persaingan, dan menciptakan sinergi antara bisnis-bisnis yang sejenis.

  • Akuisisi Vertikal

Dalam akuisisi vertikal, perusahaan mengakuisisi pemasok atau pelanggannya. Tujuannya adalah untuk mengendalikan rantai pasokan atau distribusi produk mereka, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengurangi biaya.

  • Akuisisi Konglomerat

Dalam jenis ini, perusahaan mengakuisisi perusahaan yang beroperasi pada industri atau sektor yang berbeda, dan mungkin tidak memiliki hubungan langsung dengan bisnis utamanya. Ini dilakukan untuk diverisifikasi, memperluas portofolio, dan menciptakan peluang pertumbuhan baru.

  • Akuisisi Murni (Friendly Merger)

Ini adalah jenis akuisisi ketika dua perusahaan terlibat dalam kesepakatan secara bersahabat. Mereka bekerja sama untuk mencapai transaksi dengan persetujuan bersama dan biasanya memiliki tujuan untuk menciptakan sinergi yang saling menguntungkan.

  • Akuisisi Hostil (Hostile Takeover)

Dalam jenis ini, perusahaan yang berusaha melakukan akuisisi mengambil tindakan tanpa persetujuan atau dukungan manajemen perusahaan target. Ini sering melibatkan penawaran tender langsung kepada pemegang saham perusahaan target atau langkah-langkah hukum untuk menggantikan manajemen yang ada.

  • Akuisisi Portofolio

Dalam jenis ini, perusahaan mengakuisisi portofolio investasi atau aset finansial, seperti saham, obligasi, atau properti, bukan mengambil alih operasi bisnis. Tujuannya adalah untuk mendiversifikasi portofolio investasi.

  • Akuisisi Backward

Dalam akuisisi backward, perusahaan mengakuisisi pemasoknya. Ini dapat membantu mengamankan pasokan yang stabil dan mengendalikan kualitas bahan baku yang digunakan dalam produksi.

  • Akuisisi Forward

Dalam akuisisi forward, perusahaan mengakuisisi saluran distribusi atau pelanggannya. Ini dapat membantu mereka mencapai pasar yang lebih luas dan mengendalikan distribusi produknya.

  • Akuisisi Distressed (Akuisisi dalam Krisis)

Dalam situasi ketika perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau krisis, perusahaan lain dapat mengakuisisi mereka untuk menyelamatkan bisnis tersebut atau memperoleh aset dengan harga murah.

Magazine

SEE MORE>
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024

IDN Channels

Most Popular

OJK Digeledah KPK, Juru Bicara Buka Suara
Daftar Saham Lo Kheng Hong, Sektor Keuangan hingga Energi!
Siapa Pemilik Sritex? Ini Profil dan Perusahaannya
Kinerja Smartfren Memburuk, Bosnya Ungkap Persaingan yang Makin Berat
Sritex Resmi Pailit Usai Kasasi Ditolak, Berutang Rp26 T
Sritex Siap Ajukan Peninjauan Kembali (PK), Belum Menyerah