Pemerintah Akan Perluas Insentif Otomotif, Tidak Hanya Mobil Listrik

Menperin sedang membahas perluasan insentif otomotif.

Pemerintah Akan Perluas Insentif Otomotif, Tidak Hanya Mobil Listrik
Booth Kia di GIIAS 2024 (dok. Kia)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Insentif mencakup PPN DTP, PPnBM, dan tidak hanya untuk mobil listrik tapi juga hybrid
  • Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan dukungan terhadap industri otomotif

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan Insentif baru untuk sektor otomotif pada 2025.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa insentif tersebut akan mencakup Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Tidak hanya terbatas pada Kendaraan Listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV), insentif ini juga direncanakan untuk mencakup mobil hybrid.

“Contohnya kemarin yang sudah dibahas ya, yaitu insentif atau stimulus yang berkaitan dengan sektor otomotif. Policy seperti PPnBM, policy seperti PPNDTP, itu akan kita ambil, kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita akan upayakan utk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya dan itu kemarin sudah kami bicarakan,” kata dia dikutip Jumat (6/12).

Menurut Agus, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan daya beli masyarakat dan dukungan terhadap Industri Otomotif yang menghadapi tekanan ekonomi. Salah satu langkah strategis adalah melalui insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan sektor tersebut.

“Kami memperhatikan dua sisi. Pertama, daya beli masyarakat yang perlu dijaga, salah satunya melalui kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Di sisi lain, tekanan terhadap industri juga menjadi perhatian kami, terutama dengan kenaikan PPN 1 persen yang akan berlaku,” ujarnya.

Pemerintah menyadari pentingnya menciptakan daya beli yang kuat di masyarakat. Agus menekankan bahwa kenaikan UMP bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dan buruh. Namun, ia juga mengakui bahwa beban industri meningkat seiring dengan kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Stimulus untuk dorong kinerja industri

Agus mengungkapkan bahwa pemerintah telah membahas langkah-langkah stimulus untuk mendukung dunia usaha.

“Kami sudah rapatkan kemarin terkait insentif dan bantuan apa yang akan disiapkan untuk membantu industri,” katanya.

Dengan insentif yang direncanakan, pemerintah berharap sektor otomotif dapat tetap tumbuh di tengah tantangan ekonomi, termasuk melemahnya daya beli masyarakat. Insentif ini juga diharapkan mendorong transisi menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan, seperti mobil hybrid dan listrik, tanpa mengabaikan kendaraan konvensional yang masih mendominasi pasar.

Saat ini memang kondisi pasar otomotif sedang melemah. Mengacu data Gaikindo, sepanjang Januari - Oktober 2024, total penjualan mobil secara wholesales tercatat sebesar 710.406 unit atau turun 15 persen secara tahunan dari periode sama 2023 sebesar 836.128 unit.

Sementara itu, penjualan mobil ritel atau dari diler ke konsumen juga turun 11,5 persen secara tahunan menjadi 730.637 unit pada periode 10 bulan 2024, dibandingkan 825.692 unit pada periode yang sama 2023.

 

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Emas Menguat Setelah Data Inflasi AS Lebih Rendah Dari Ekspektasi
TikTok Diblokir Mulai 19 Januari 2025, Pengguna AS Beralih
WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Openspace Himpun Dana US$165 Juta, Siap Perluas Investasi Startup
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers