Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Indonesia menargetkan perundingan Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif dengan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) atau yang disingkat IEU-CEPA agar rampung pada 2024.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko B. Witjaksono, mengatakan perundingan IEU-CEPA telah memasuki putaran ke-17.
Dalam perundingan ke-17 itu, delegasi Indonesia maupun Uni Eropa berhasil menyelesaikan tiga bab secara teknis dalam IEU-CEPA dan mendorong diskusi akses pasar dalam bidang barang, jasa, serta investasi.
“Kita ingin menyelesaikan hingga 2024, dan dalam tempo sesingkat-singkat,” kata dia dalam acara konferensi pers daring, Selasa (5/3).
Djatmiko mengatakan kedua pihak juga sepakat untuk terus melakukan dialog dan mencari solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution serta mengedepankan sikap pragmatis dalam perundingan IEU-CEPA.
Secara terperinci, Djatmiko membeberkan 12 isu perundingan yang dibahas dalam putaran ke-17, yakni perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, kerja sama sistem pangan berkelanjutan, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal barang, energi dan bahan mentah, hambatan teknis perdagangan, subsidi, kekayaan intelektual, ketentuan institusional, dan klausul antipenipuan.
Sorotan perundingan IEU-CEPA
Salah satu pembahasan yang menjadi sorotan dalam perundingan ini adalah Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) karena menyangkut pembatasan hasil komoditas perkebunan Indonesia, mulai dari kelapa sawit, kayu, kakao, dan masih banyak lainnya.
Selain perdagangan barang, IEU CEPA juga membahas dalam mendorong peningkatan masuknya investasi asing ke Indonesia, khususnya yang berasal dari negara-negara anggota Uni Eropa.
“Jadi bukan hanya sektor konvensional, tapi kita juga mendorong untuk dilakukan pembahasan bagi potential sectors bagi kedua negara,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kemendag, total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada 2023 mencapai US$30,8 miliar.
Dalam periode tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Eropa mencapai US$16,7 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa US$14,1 miliar.
Sejumlah produk ekspor andalan Indonesia ke Uni Eropa, yakni minyak kelapa sawit dan faksinya, bijih tembaga dan konsentratnya, asam lemak monokarboksilat industri, alas kaki, serta residu minyak padat dari ekstraksi saturan.
Impor utama Indonesia dari Uni Eropa meliputi mobil dan kendaraan bermotor untuk penumpang, obat-obatan, kendaraan bermotor untuk angkutan barang, mesin pembuat bubur kertas, serta pipa dari besi.