Kronologi Fraud eFishery: CEO Dicopot hingga Palsukan Lapkeu

Ini kronologi fraud startup akuakultur, eFishery.

Kronologi Fraud eFishery: CEO Dicopot hingga Palsukan Lapkeu
ilustrasi startup eFishery (instagram.com/efishery)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Skandal laporan keuangan eFishery diduga menggelembungkan pendapatan hampir 600 juta dolar AS atau sekitar Rp9,7 triliun.
  • Petinggi eFishery dicopot dan perusahaan menunjuk CEO interim untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dengan cepat.
  • eFishery diduga telah menggelembungkan pendapatan dan keuntungan selama beberapa tahun, menyebabkan kerugian yang ditahan sekitar 152 juta dolar AS.

Skandal laporan keuangan pada startup akuakultur asal Indonesia, EFishery, mulai menuai sorotan. Dugaan Fraud mencuat atas adanya dual reporting system pada laporan keuangan startup yang didirikan oleh Gibran Huzaifah Amsi El Farizy ini.

Bahkan, penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap eFishery yang didukung oleh para investor termasuk SoftBank Group Corp dan Temasek Holdings Pte, memperkirakan bahwa manajemen menggelembungkan pendapatan hampir 600 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp9,7 triliun.

Dugaan ini terungkap dalam draf laporan sebanyak 52 halaman yang beredar di kalangan investor, berdasarkan laporan Bloomberg. Laporan itu mengungkapkan bahwa lebih dari 75% dari angka yang tercantum adalah palsu.

Lalu, bagaimana kronologi fraud yang menimpa eFishery? Berikut kronologi fraud eFishery hingga respons perusahaan.

1. Awal mula dugaan fraud

Kasus fraud di eFishery berawal dari whistle-blower yang melaporkan bahwa laporan keuangan perusahaan diduga tidak akurat. Dewan direksi kemudian memulai penyelidikan resmi pada Desember 2024.

Hasilnya, salah satu pendiri sekaligus CEO eFishery, Gibran Huzaifah resmi diberhentikan dari perusahaan. Hal itu menyusul temuan ketidakcocokan dalam audit yang dilakukan.

“Kami sepenuhnya menyadari beratnya spekulasi pasar ini, dan kami menangani masalah ini dengan sangat serius,” kata eFishery dalam sebuah email.

“Kami tetap berkomitmen untuk mempertahankan standar tata kelola perusahaan dan etika tertinggi dalam semua operasi eFishery,” tulis manajemen eFishery, dikutip dari The Straits Times berdasarkan laporan Bloomberg, Kamis (23/1).

2. CEO dan CPO eFishery dicopot

Gibran Huzaifah, eks CEO eFishery (instagram.com/gibranhuzaifah)

Pada Minggu (15/12) tahun lalu, DealStreet Asia melaporkan bahwa para investor menginvestigasi dugaan penyalahgunaan finansial di eFishery. Dalam proses ini, Gibran Huzaifah dan co-founder sekaligus CPO eFishery, Chrisna Aditya, dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Investigasi itu juga melibatkan investor yang mendanai eFishery, yakni SoftBank Group Corp dan Temasek Holdings Pte. Adapun masih ada beberapa investor eFishery lainnya seperti Northstar, Wavemaker Partners, Argor Capital, dan HSBC Indonesia.

Sehari setelah investigasi oleh investor, eFishery menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO interim menggantikan Gibran Huzaifah. Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dengan cepat.

Sebelum menjabat, Adhy sebelumnya memegang posisi sebagai CFO perusahaan. Posisi CFO interim kini diisi oleh Albertus Sasmitra menggantikan Adhy.

“eFishery saat ini beroperasi di bawah kepemimpinan Adhy Wibisono, sebagai Interim CEO, dan Albertus Sasmitra, sebagai Interim CFO. Keputusan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik," ujar juru bicara eFishery dalam pernyataan tertulis pada Senin (16/12).

Perusahaan juga menegaskan dalam pernyataannya bahwa mereka menyadari seriusnya isu yang sedang berkembang dan memberikan perhatian penuh terhadap hal tersebut.

"Kami memahami keseriusan isu yang sedang beredar saat ini dan kami menanggapinya dengan perhatian penuh. Kami berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam tata kelola perusahaan dan etika dalam operasional perusahaan," kata juru bicara eFishery.

3. Diduga palsukan laporan keuangan

Startup eFishery diduga menggelembungkan pendapatan dan keuntungan selama beberapa tahun. Hal ini terungkap dari hasil penyelidikan sementara yang menyebutkan lebih dari 75% angka di laporan keuangan eFishery adalah palsu.

Laporan draf tersebut disusun oleh tim investigasi dengan menggandeng FTI Consulting. Laporan draf tersebut berisi 52 halaman yang kini telah beredar di kalangan investor dan ditinjau oleh Bloomberg.

eFishery dikenal sebagai startup penyedia alat pakan untuk petani ikan dan udang di Indonesia. eFishery juga sempat menjadi startup favorit dan meraih status unicorn dengan valuasi 1,4 miliar dolar AS setelah didanai oleh G42, perusahaan AI milik keluarga kerajaan Uni Emirat Arab (UAE).

eFishery pun sukses mengumpulkan ratusan juta dolar untuk memodernisasi industri perikanan dengan alat pakan pintar dan membeli hasil panen petani untuk dijual ke pasar.

Awalnya, Investor tertarik dengan keuntungan yang ditunjukkan eFishery sebesar 16 juta dolar AS pada sembilan bulan pertama 2024. Namun, penyelidikan dewan direksi mengungkapkan bahwa eFishery sebenarnya mengalami kerugian sebesar 35,4 juta dolar AS.

Pendapatan eFishery untuk periode tersebut diperkirakan hanya sekitar 157 juta dolar AS, bukan 752 juta dolar AS seperti yang dilaporkan kepada investor. Manajemen juga dilaporkan melebih-lebihkan angka pendapatan dan keuntungan untuk beberapa tahun sebelumnya.

4. Penyelidikan fraud eFishery masih bergulir

Ilustrasi eFishery/Dok. efishery

Sebagai catatan, laporan dugaan fraud eFishery ini masih berupa draf dan bisa berubah seiring berlanjutnya penyelidikan. Laporan ini berdasarkan lebih dari 20 wawancara dengan staf perusahaan serta ulasan terhadap akun-akun dan pesan-pesan di WhatsApp, Slack, dan media lainnya.

Laporan draf juga mencatat bahwa para penyelidik belum berbicara dengan auditor atau memeriksa dokumen-dokumen audit yang ada. Angka-angka dalam laporan tersebut masih kemungkinan bisa berubah, mengingat masih ada pernyataan bank, wawancara, dan akun-akun lain yang belum ditemukan atau diselesaikan.

5. Sewa PwC dan Grant Thornton untuk audit keuangan

Sebelumnya, eFishery telah menyewa PricewaterhouseCoopers (PwC) dan Grant Thornton untuk melakukan audit hasil keuangan. Namun, kedua firma akuntansi ini menolak memberikan komentar melalui email.

Sejak penyelidikan dimulai, banyak panggilan dengan investor yang dilakukan. Pertanyaan utamanya saat ini adalah bagaimana nasib aset dan kas perusahaan.

Meskipun eFishery menyatakan memiliki lebih dari 400.000 alat pemberi pakan ikan yang beroperasi, penyelidikan awal memperkirakan bahwa jumlahnya hanya sekitar 24.000.

Secara keseluruhan, pembukuan internal eFishery mencatat kerugian yang ditahan sekitar 152 juta dolar AS untuk periode Januari hingga November 2024. Total aset perusahaan mencapai 220 juta dolar AS, yang terdiri dari 63 juta dolar AS dalam piutang dan 98 juta dolar AS dalam bentuk investasi.

6. Respons Serikat Pekerja eFishery

Pada Selasa (21/1), Serikat Pekerja eFishery (SPMTN) buka suara terkait isu fraud yang telah menyebar. Mereka menyatakan bahwa tuduhan fraud yang sistematis di eFishery “tidak adil dan tidak mencerminkan kondisi nyata".

“Pernyataan yang menyebutkan bahwa kasus dugaan fraud di eFishery merupakan 'aib bagi semua orang yang menjalankan eFishery dan sistematis di berbagai lini' menggeneralisir semua pekerja eFishery terlibat dalam praktik yang tidak etis. Hal ini sangat tidak adil dan tidak mencerminkan kondisi nyata,” tulis SPMTN dalam keterangan resmi, Selasa.

Serikat pekerja juga menegaskan bahwa mayoritas karyawan eFishery bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan dan industri akuakultur di Indonesia.

Terkait praktik fraud, mereka menilai bahwa fraud adalah tindakan individu atau kelompok kecil yang tidak mencerminkan nilai dan etika dari seluruh karyawan.

“Generalisasi seperti yang seperti diberitakan bisa merusak reputasi ribuan karyawan yang tidak terlibat dan bekerja dengan integritas dan dedikasi yang tinggi untuk perusahaan,” tertulis.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Profil Wiwoho Basuki, Konglomerat dan Ayah Widiyanti Putri
Kronologi Fraud eFishery: CEO Dicopot hingga Palsukan Lapkeu
5 Menteri Terkaya Kabinet Merah Putih, Menpar Paling Tajir
Profil Fly Jaya, Maskapai Baru yang Hadir di Indonesia
Indonesia dan Apple Hampir Sepakat Cabut Larangan iPhone 16
Indonesia Denda Google Rp202 Miliar, Ini Alasannya