Kuota Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Ludes, Anggaran Terserap Rp350 M

Bantuan subsidi direncanakan hadir kembali di 2025

Kuota Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Ludes, Anggaran Terserap Rp350 M
Masyarakat mencoba kendaraan listrik roda dua. (Doc: PLN)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Alokasi anggaran subsidi motor listrik senilai Rp7 juta sudah habis atau terserap sepenuhnya dari anggaran sebesar Rp350 miliar yang disediakan Kementerian Perindustrian.
  • Sejak Januari hingga 15 Oktober 2024, sebanyak 49.062 orang telah menerima insentif untuk motor listrik, dengan 2.248 penerima bantuan dalam proses "Terverifikasi" dan 9.509 dalam "Proses Pendaftaran".
  • Kementerian Perindustrian memberi sinyal bahwa program subsidi untuk penjualan motor listrik akan dilanjutkan pada 2025.

Situs jejaring Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan BerMotor Listrik Roda Dua (Sisapira) mencatat bahwa alokasi anggaran yang disediakan untuk subsidi motor listrik senilai Rp7 juta sudah habis atau terserap sepenuhnya.

Anggaran tersebut disiapkan Kementerian Perindustrian sebesar Rp350 miliar dengan target pencapaian penyaluran bantuan subsidi mencapai 50.000 unit motor listrik.

Dari catatan yang diperoleh, sejak Januari hingga 15 Oktober 2024, sebanyak 49.062 orang telah menerima insentif untuk motor listrik. 2.248 penerima bantuan dalam proses “Terverifikasi” dan 9.509 dalam “Proses Pendaftaran”.

Program insentif dilaksanakan pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kemudian juga merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 jo 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Program ini dibuat dalam rangka menjalankan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, serta untuk meningkatkan efisiensi ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.

Menanggapi kuota subsidi yang sudah sepenuhnya terserap, Kementerian Perindustrian memberi sinyal bahwa program subsidi untuk penjualan motor listrik akan dilanjutkan pada 2025.

Saat ini, Kementerian Perindustrian sedang melakukan analisis dan berencana untuk mengusulkan bentuk atau skema insentif yang paling sesuai dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik roda dua.

Perlu diketahui, terdapat puluhan model motor listrik dari berbagai merek yang bisa dibeli dengan bantuan subsidi, seperti Volta, Gesits, Selis, Polytron, Smoot, United E-Motor, Honda, Pasific, Viar, dan lain-lain.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

20 Pebisnis Masuk Fortune Indonesia Business Person of The Year 2024
GoPay Respons Menkominfo Disebut Fasilitasi Judi Online hingga Rp89 M
6 Pabrik Tekstil Tutup di Jawa Tengah, Badai PHK Ribuan Karyawan
15 AI Generatif Terpopuler 2024, Mana Terbanyak Digunakan?
Ketahui Kapan Waktu yang Tepat Membeli dan Menjual Saham
Pahami Apa Itu Saham LQ45 dan Daftar Terbaru di 2024