Kuota Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Ludes, Anggaran Terserap Rp350 M

Bantuan subsidi direncanakan hadir kembali di 2025

Kuota Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Ludes, Anggaran Terserap Rp350 M
Masyarakat mencoba kendaraan listrik roda dua. (Doc: PLN)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Alokasi anggaran subsidi motor listrik senilai Rp7 juta sudah habis atau terserap sepenuhnya dari anggaran sebesar Rp350 miliar yang disediakan Kementerian Perindustrian.
  • Sejak Januari hingga 15 Oktober 2024, sebanyak 49.062 orang telah menerima insentif untuk motor listrik, dengan 2.248 penerima bantuan dalam proses "Terverifikasi" dan 9.509 dalam "Proses Pendaftaran".
  • Kementerian Perindustrian memberi sinyal bahwa program subsidi untuk penjualan motor listrik akan dilanjutkan pada 2025.

Situs jejaring Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan BerMotor Listrik Roda Dua (Sisapira) mencatat bahwa alokasi anggaran yang disediakan untuk subsidi motor listrik senilai Rp7 juta sudah habis atau terserap sepenuhnya.

Anggaran tersebut disiapkan Kementerian Perindustrian sebesar Rp350 miliar dengan target pencapaian penyaluran bantuan subsidi mencapai 50.000 unit motor listrik.

Dari catatan yang diperoleh, sejak Januari hingga 15 Oktober 2024, sebanyak 49.062 orang telah menerima insentif untuk motor listrik. 2.248 penerima bantuan dalam proses “Terverifikasi” dan 9.509 dalam “Proses Pendaftaran”.

Program insentif dilaksanakan pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Kemudian juga merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 jo 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Program ini dibuat dalam rangka menjalankan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, serta untuk meningkatkan efisiensi ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.

Menanggapi kuota subsidi yang sudah sepenuhnya terserap, Kementerian Perindustrian memberi sinyal bahwa program subsidi untuk penjualan motor listrik akan dilanjutkan pada 2025.

Saat ini, Kementerian Perindustrian sedang melakukan analisis dan berencana untuk mengusulkan bentuk atau skema insentif yang paling sesuai dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik roda dua.

Perlu diketahui, terdapat puluhan model motor listrik dari berbagai merek yang bisa dibeli dengan bantuan subsidi, seperti Volta, Gesits, Selis, Polytron, Smoot, United E-Motor, Honda, Pasific, Viar, dan lain-lain.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya