Situs jejaring Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan BerMotor Listrik Roda Dua (Sisapira) mencatat bahwa alokasi anggaran yang disediakan untuk subsidi motor listrik senilai Rp7 juta sudah habis atau terserap sepenuhnya.
Anggaran tersebut disiapkan Kementerian Perindustrian sebesar Rp350 miliar dengan target pencapaian penyaluran bantuan subsidi mencapai 50.000 unit motor listrik.
Dari catatan yang diperoleh, sejak Januari hingga 15 Oktober 2024, sebanyak 49.062 orang telah menerima insentif untuk motor listrik. 2.248 penerima bantuan dalam proses “Terverifikasi” dan 9.509 dalam “Proses Pendaftaran”.
Program insentif dilaksanakan pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Kemudian juga merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 jo 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Program ini dibuat dalam rangka menjalankan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, serta untuk meningkatkan efisiensi ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.
Menanggapi kuota subsidi yang sudah sepenuhnya terserap, Kementerian Perindustrian memberi sinyal bahwa program subsidi untuk penjualan motor listrik akan dilanjutkan pada 2025.
Saat ini, Kementerian Perindustrian sedang melakukan analisis dan berencana untuk mengusulkan bentuk atau skema insentif yang paling sesuai dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik roda dua.
Perlu diketahui, terdapat puluhan model motor listrik dari berbagai merek yang bisa dibeli dengan bantuan subsidi, seperti Volta, Gesits, Selis, Polytron, Smoot, United E-Motor, Honda, Pasific, Viar, dan lain-lain.