Dugaan Kasus Fraud eFishery: Manajemen Pihak Ke-3 dan PHK

EFishery tunjuk pihak ke-3 sebagai manajemen sementara.

Dugaan Kasus Fraud eFishery: Manajemen Pihak Ke-3 dan PHK
Ilustrasi eFishery/Dok. efishery
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE Startup EFishery akhirnya membuka suara setelah rangkaian kabar terkait kasus dugaan penipuan (fraud) yang terjadi di perusahaan.

Dalam keterangannya, eFishery mengumumkan bahwa FTI Consulting akan segera menjadi manajemen sementara perusahaan. Keputusan itu diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham eFishery. FTI Consulting sendiri adalah konsultan bisnis global yang bermarkas di Washington DC, Amerika Serikat.

Mereka sedang mengaudit laporan keuangan dan tata kelola eFishery serta anak-anak usahanya: PT Multidaya Teknologi Nusantara, PT eFishery Aquaculture Indonesia, dan PT Teknologi Untuk Pembudidaya.

Penunjukkan FTI Consulting selaku pihak ketiga bertujuan memfasilitasi kajian yang menyeluruh dan objektif terhadap bisnis eFishery. Perusahaan juga menyatakan akan terus menangani dugaan pelanggaran, termasuk penipuan. 

"Selama beberapa minggu terakhir, kami harus mengambil sejumlah keputusan sulit agar dapat menyelaraskan biaya operasional dengan skala bisnis grup sesungguhnya," kata Dewan Direksi eFishery dalam keterangan resminya.

Adapun, berdasarkan informasi yang Fortune Indonesia terima dari salah satu narasumber anonim, eFishery berencana melakukan PHK terhadap ratusan karyawan. Apakah itu termasuk dalam keputusan sulit yang dimaksud?

Fortune Indonesia telah menghubungi pihak eFishery untuk mengonfirmasi hal tersebut (5/2), tetapi belum mendapat tanggapan hingga berita ini dirilis.

Namun, dalam keterangannya pada 4 Februari 2025, Dewan Direksi eFishery juga mengatakan, "Kami memahami bahwa situasi ini sulit untuk semua pihak, terutama para karyawan, dan pemangku kepentingan yang terkena dampak situasi ini. 

Serikat pekerja eFishery datangi Kemenaker

Sebelum ini, Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) telah melaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tentang gelombang PHK pertama di eFishery. Sebanyak 100 orang terdampak.

"Untuk gelombang pertama ini di Januari ada 100 [orang]. Itu karyawan mayoritas kontrak," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPMTN eFishery, Risyad Azhary dalam keterangannya setelah menemui Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noelpada pekan lalu, dilansir dari Antara.

Selanjutnya, Risyad memproyeksi gelombang PHK lebih besar, hingga risiko penutupan perusahaan. Di lain sisi, Noel sendiri mengimbau supaya manajemen eFishery tidak melakukan PHK akibat dugaan pelanggaran di eFishery.

"Jadi kami sebagai pemerintah mengimbau untuk tidak adanya PHK di eFishery. Kami tetap mengimbau untuk tidak adanya PHK. Karena kan kami mau ke depan ini tetap ikut arahan Presiden bahwa gelombang PHK coba ditahan dulu supaya tidak ada [gelombang] kedua," kata Noel.

Related Topics

EFisheryStartup

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

Inilah Orang Muda Berpengaruh pada Fortune Indonesia 40 Under 40: 2025
Jadi DPO, Adrian Gunadi Masuk Red Notice Interpol & Paspor Dicabut
GOTO dan Grab Bicarakan Merger pada 2025, Makin Intensif
Harga Saham Bank Central Asia (BBCA) Hari Ini, 05 February 2025
GAPEKA 2025 Berlaku, Apa Saja yang Berubah?
Harga Saham Bank Central Asia (BBCA) Hari Ini, 04 February 2025