FINANCE

Kasus Fraud Investree & eFishery Ganggu Ekosistem Investasi Startup

OJK dinilai tak mampu antisipasi fraud.

Kasus Fraud Investree & eFishery Ganggu Ekosistem Investasi StartupShutterstock/Know How
31 January 2025

Fortune Recap

  • Beberapa startup Indonesia tersandung kasus fraud dan tumbang, seperti Investree, Tanihub, Tanifund, hingga eFishery.
  • Pengacara Frank Hutapea menilai iklim bisnis startup di Indonesia memasuki masa suram. Karyawan dan investor akan mengalami kerugian finansial panjang akibat kasus tersebut.
  • Otoritas Jasa Keuangan dapat menyidik dugaan pidana dalam sektor keuangan berdasarkan undang-undang Nomor 4 Tahun 2023.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Sejumlah Startup Indonesia tersandung kasus Fraud dan berunjung tumbang. Mulai dari Investree, Tanihub, Tanifund, hingga terakhir EFishery

Pengacara sekaligus ahli Hukum Bisnis, Frank Hutapea menilai iklim bisnis startup di Indonesia memasuki masa suram. Dengan kejadian itu, karyawan hingga investor harus turut menanggung kerugian.  Ia menilai, kondisi ini akan berdampak kerugian finansial panjang bagi investor dan penurunan kepercayaan terhadap ekosistem startup di Indonesia. 

“Dari sebelum adanya undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dapat menyidik dugaan-dugaan pidana dalam sektor keuangan. Sehingga kewenangan tersebut diperjelas dalam peraturan tersebut," kata Frank melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (31/1). 

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.