Apa Perbedaan Siaran TV Digital dan Analog?
Pemerintah terus menyalurkan STB kepada masyarakat.
Jakarta, FORTUNE – Akhir April 2022 akan menjadi tahapan pertama pengehntian siaran TV analog, melalui program Analog Switch Off (ASO). Indonesia pun memasuki era migrasi TV digital. Lantas apa perbedaan siaran TV digital dan analog?
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rosarita Niken, mengatakan perbedaan yang paling jelas terlohat pada kualitas gambar yang ditayangkan. “Kalau TV analog ada semutnya, kalau cuaca bagus atau gangguan apa kepyur-kepyur. Kalau TV digital cling, betul-betul gambarnya bersih suaranya jernih dan canggih,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Kominfo, Selasa (26/4).
Berikutnya adalah konten televisi yang lebih banyak dan beragam. Pada TV analog, satu saluran tersedia pada satui frekuensi, sedangkan pada TV digital, satu frekuensi bisa menyiarkan 6-12 saluran TV.
“Ketika TV tabung diberi Set Top Box (STB) menangkap 23 program siaran dari 23 TV,” kata Niken.
Selain itu, TV digital duga bisa dimanfaatkan untuk peringatan dini kebencanaan. Saat terjadi bencana, masyarakat yang menggunakan STB akan mendapat peringatan berupa siaran yang menampilkan gambar blur menghitam.
Keuntungan dari sistem TV digital
Selain menghasilkan kualitas siaran yang jauh lebih baik dari sistem analog, siaran TV digital juga menghadirkan masa depan sistem penyiaran yang lebih ramah anak dan terkontrol dari sisi konten. Variasi konten pun akan lebih beragam dan memungkinkan disaksikan oleh seluruh masyarakat di pelosok nusantara.
ASO juga akan mendukung terwujudnya jaringan broadband internet yang semakin berkualitas di Indonesia. Saat ini, televisi analog berjalan pada pita 700MHz. Saat beralih ke digital, penyiaran hanya membutuhkan sekitar 588MHZ saja. Artinya, ada sekitar 112 MHz tersisa dan dapat dimanfaatkan sebagai wadah jaringan internet 5G yang terus dikembangkan.
Pembagian STB kepada masyarakat
Untuk mendukung terlaksananya ASO, Kementerian Kominfo siap untuk membagikan STB kepada rumah tangga miskin. Dalam ASO tahap pertama, akan dibagikan sebanyak 3.202.470 unit STB dan sebanyak 3.115.193 unit akan disediakan oleh Lembaga Penyelenggara Siaran (LPS) Multipleksing (MUX), sedangkan Kementerian Kominfo menyediakan 87.277 unit.
“Peran penyelenggara MUX atau lembaga penyiaran, baik swasta maupun lembaga penyiaran publik seperti TVRI, memang menjadi penting,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, di laman resmi Kominfo. “penyediaan STB utamanya bersumber dari komitmen penyelenggara multipleksing.”
Rencananya, tahap pertama ASO akan dilaksanakan pada 30 April 2022 dan mencakup 56 wilayah siaran di 166 Kota/Kabupaten. Tahap kedua rencananya dilaksanakan 5 Agustus di 31 wilayah siaran pada 110 Kota/Kabupaten.
Sedangkan, tahap terakhir akan dilaksanakan pada 2 November 2022 di 25 wilayah siaran pada 65 Kota/Kabupaten.
TV digital gratis
Satu hal yang perlu diketahui, siaran TV digital ini gratis, sebagaimana siaran yang sudah dinikmati saat ini. Tidak perlu lagi ada biaya langganan seperti tv kabel atau layanan streaming.
Untuk dapat menikmati siaran TV digital, masyarakat hanya perlu menggunakan pesawat televisi yang menangkap siaran digital. Perlu diingat, bahwa siaran tv digital adalah siaran free to air, berbeda dengan layanan streaming yang ditonton melalui aplikasi.
Siaran televisi terestrial masih menggunakan frekuensi radio UHF/VHF, sama seperti siaran analog. Sementara, layanan streaming merupakan siaran berbasis internet sehingga memerlukan biaya berlangganan.