BUSINESS

Pelindo Cetak Laba Bersih Rp3,9T Sepanjang 2022

Laba bersih Pelindo tumbuh 23 persen sepanjang 2022.

Pelindo Cetak Laba Bersih Rp3,9T Sepanjang 2022Pelabuhan pelindo. (dok. Pelindo)
12 May 2023

Jakarta, FORTUNE –PT Persero Pelabuhan Indonesia (Pelindo), mencatatan laba bersih Rp3,9 triliun sepanjang 2022. Hasil ini salah satunya disebabkan oleh merger beberapa entitas Pelindo pada Oktober 2021. 

"Penggabungan Pelindo telah menciptakan sinergi antarentitas dalam Pelindo Grup sehingga pengelolaan pelabuhan dapat dilakukan secara tersentralisasi dan lebih optimal. Hal ini dikombinasikan dengan kinerja yang solid sehingga membuat Pelindo berhasil mencatatkan peningkatan kinerja pada 2022," ujar Direktur Utama Arif Suhartono, dalam keterangan, Jumat (12/5).

Secara tahunan, Arif mengatakan bahwa laba bersih tumbuh hingga 23 persen, dan menyumbang peningkatan laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2022 yang mencapai total Rp303 triliun, atau meningkat dua kali lipat dibanding 2021.

Kontribusi

Aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Makassar yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021).
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/rwa.

Arif mengungkapkan, pertumbuhan laba bersih Pelindo ini, sejalan dengan kontribusi Pelindo pada pemerintah yang mencapai Rp7,2 triliun pada 2022 atau meningkat 54 persen dibanding 2021 yang hanya mencapai Rp4,7 triliun.

Adapun, kontribusi tersebut diberikan oleh Pelindo melalui setoran dividen, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), konsesi, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pengelolaan tersentralisasi

Menteri BUMN erick Thohir; Komisaris Utama Pelindo Laksamana TNI (Purn.) Marsetio;dan Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono.
Menteri BUMN erick Thohir; Komisaris Utama Pelindo Laksamana TNI (Purn.) Marsetio;dan Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono. (Dok. Pelindo)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.