Wings Group Buka Suara soal Kasus Penarikan Mie Sedaap di Singapura
Badan Pangan Singapura deteksi etilen oksida di Mie Sedaap.
Jakarta, FORTUNE – Wings Group akhirnya buka suara perikhal penarikan produk Mie Sedaap oleh Badan Pangan Singapura (SFA). Manajemen mengklaim produknya aman dikonsumsi dan sudah memenuhi standar pangan internasional.
Diketahui, dua varian Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken dari pasar Singapura, karena diduga mengandung etilen oksida (EtO). Namun, Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia, Sheila Kansil, membantah adanya kandungan EtO dalam produk-produk Mie Sedaap dan memastikan produk ini aman dikonsumsi.
“Sesuai dengan klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 di situs resmi BPOM, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia, Jumat (7/10).
Mie Sedaap menurutnya telah diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait, terutama dalam memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku. Regulasi tersebut, antara lain Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia; Sertifikat Halal (MUI); Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan; dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
Tunduk pada peraturan
Dalam sanggahannya, Mie Sedaap mengaku selalu berkomitmen untuk selalu tunduk pada peraturan yang berlaku. Apalagi, produk ini sudah diproduksi dan beredar hampir 20 tahun di Indonesia, termasuk dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara.
Mie Sedaap sendiri sudah dijual kepada publik internasional selama belasan tahun terakhir. “(Jadi) telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk,” ujarnya.
Penarikan Mie Sedaap di Singapura
Melansir pemberitaan CNA, Kamis (6/10), SFA menarik kedua varian produk Mie Sedaap karena EtO yang terkandung dalam produk tersebut. “Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan,” tulis SFA.
Meski demikian, Peraturan Makanan Singapura sebenarnya mengizinkan penggunaan EtO untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah, dengan batas maksimum residu (MRL) tidak boleh melebihi 50 mg/kg. Tapi, jika EtO terdeteksi melampaui tingkat maksimum yang ditentukan, maka SFA akan mulai melakukan penarikan produk yang terkena dampak sebagai tindakan pencegahan.
Saat ini, otoritas Singapura bersama importir dan otoritas Indonesia tengah menyelidiki adanya kontaminasi EtO di produk Mie Sedaap yang dijual di Singapura. “Meskipun tidak ada risiko langsung untuk konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan etilen oksida tingkat rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan,” ujar SFA.
Bukan kali pertama
Kejadian ini bukanlah yang pertama dialami oleh Mie Sedaap. Beberapa waktu lalu, Badan Keamanan Pangan Hong Kong (CFS) menarik produk tersebut dari pasar di sana karena sebab yang sama, yakni temuan kandungan EtO di Mie Sedaap.
Namun, pada saat itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang dijual di Hong Kong berbeda dengan yang ada di Indonesia. “Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada,” ucap BPOM dalam keterangan tertulis.