BUSINESS

4 Cara Cek Nama Perseroan untuk Legalitasnya

Ikuti langkah-langkahnya

4 Cara Cek Nama Perseroan untuk Legalitasnyailustrasi mengecek perusahaan penipu (unsplash/mina rad)
20 January 2025

Mengecek nama perusahaan merupakan langkah penting untuk meminimalisir risiko penipuan atau tindak kejahatan lainnya. Pasalnya, tidak sedikit oknum yang mengatasnamakan perusahaan tertentu untuk mengelabui korbannya.

Modus penipuan investasi jadi aksi yang telah lama memakan banyak korban. Maka dari itu, penting untuk mengecek Legalitas Perusahaan sebelum mengambil langkah investasi.

Selain meminimalisir risiko penipuan, mengecek nama Perseroan juga berguna bagi pemilik usaha untuk melihat nama badan usaha yang ingin didaftarkan sudah dipakai atau belum.

Lantas, bagaimana cara cek nama perseroan secara online? Berikut beberapa cara yang bisa diikuti dengan mudah.

Cek nama perseroan di ahu.go.id

ahu.go.id merupakan situs yang dirancang oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum. Situs tersebut kerap dipakai untuk mengecek nama perseroan yang sudah dipakai atau belum.

Tidak jarang, platform tersebut dipakai untuk mengecek legalitas suatu perusahaan. Berikut langkah-langkah mengecek nama perseroan melalui situs tersebut.

  1. Datangi laman https://ahu.go.id/ lewat browser.
  2. Pada halaman beranda, klik menu AHU Perseroan Terbatas.
  3. Pilih opsi Cek Nama perseroan Terbatas.
  4. Silahkan isi nama perusahaan yang ingin dicek.
  5. Masukan kode CAPTCHA untuk mengkonfirmasi Anda bukan robot.
  6. Tunggu beberapa saat, layar akan menampilkan hasil pencarian Anda.

Cek nama perseroan lewat OJK

Selain melalui situs Kemenkumham, pengecekan nama perseroan juga bisa dilakukan di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak perusahaan yang berizin resmi, OJK juga menyediakan daftar perusahaan yang perlu diwaspadai karena ilegal atau tidak terdaftar.

Adapun cara mengeceknya, yaitu sebagai berikut.

  1. Kunjungi situs https://www.ojk.go.id/id/Default.aspx.
  2. Klik opsi Fungsi Utama.
  3. Setelah itu, pilih menu Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
  4. Klik Informasi Pasar Modal lalu Daftar Perusahaan Efek.
  5. Layar akan menampilkan data perusahaan per bulan yang telah terdaftar di database OJK.
  6. Jika Anda ingin mencari perusahaan tertentu, silahkan masukan nama perseroan di bagian Pencarian.
  7. Klik Cari.
  8. Anda bisa melihat status legalitas perusahaan.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.