BUSINESS

10 Bisnis Gibran Anak Presiden Joko Widodo

Gibran dikenal sebagai pengusaha yang punya banyak bisnis.

10 Bisnis Gibran Anak Presiden Joko WidodoBakal Cawapres pendamping bakal Capres Prabowo Subianto yang diusulkan Partai Golkar Gibran Rakabuming Raka melambaikan tangan ke arah wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Jakarta, Minggu (22/10). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
23 October 2023

Jakarta, FORTUNE - Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi menunjuk Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pengumuman mengenai Gibran dibuat setelah pertemuan para pemimpin partai KIM yang mendukung Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10) malam.

Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, dan dikenal sebagai seorang pengusaha.

Beberapa dari usahanya tidak dijalankan secara individu. Sebagai contoh, dalam menjalankan beberapa bisnisnya, ia berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk adiknya yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

Berikut ini adalah daftar bisnis Gibran:
 

1. Chilli Pari

Chilli Pari merupakan bisnis katering yang didirikan Gibran pada 2010 di Solo. Gibran mengusung konsep one stop wedding solution bagi kliennya.

Selain jasa katering, Chilli Pari juga menyediakan gedung, suvenir, undangan, riasan pengantin, pembawa acara, hingga konsultasi rencana pernikahan.

Katering Chilli Pari juga membuka jasanya di sejumlah kota seperti Yogyakarta, Ngawi, Madiun dan Semarang.
 

2. Markobar

Pada 2015, Gibran masuk ke bisnis martabak manis lewat Markobar atau Martabak Kota Barat. Bisnis ini sebenarnya didirikan oleh Arif Setyo Budi pada 1996.

Dalam perjalanannya, Gibran bergabung untuk mengembangkan bisnis tersebut. Saat ini, Markobar memiliki 33 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia.

Markoba juga membuka peluang usaha franchise dengan jangka waktu 3-5 tahun.
 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.