Komitmen Investasi 41 Kawasan Industri Capai Rp2.785 T hingga 2039
Pemerintah dorong percepatan pengembangan kawasan industri.
Fortune Recap
- Ada 41 proyek PSN sektor kawasan industri dengan komitmen investasi target hingga 2039 mencapai Rp2.785 triliun, termasuk investasi infrastruktur dan pengembangan tenant.
- Hingga 2024, realisasi investasi di kawasan industri PSN telah mencapai Rp68 triliun.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan Kawasan Industri strategis nasional (PSN) guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024, setidaknya termuat 41 proyek strategis nasional (PSN) sektor kawasan industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan komitmen investasi yang ditargetkan hingga 2039 untuk 41 kawasan industri PSN mencapai Rp2.785 triliun.
"Komitmen ini mencakup investasi untuk pembangunan infrastruktur kawasan industri serta pengembangan tenant di dalamnya," kata Agus dalam Rapat Kerja Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Proyek Strategis Nasional di KeMenperin, Jakarta, Senin (2/12).
Hingga 2024, realisasi investasi di kawasan industri PSN telah mencapai Rp68 triliun. Dalam jangka menengah, pada 2029 target investasi diproyeksikan mencapai Rp481 triliun.
"Estimasi ini didasarkan pada simulasi penambahan nilai investasi di kawasan industri, yang selaras dengan Asta Cita butir kelima yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yakni melanjutkan hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," ujarnya.
Agus Gumiwang juga menyoroti pentingnya investasi besar dari sektor industri untuk mendukung hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Siapkan aturan demi menekan emisi di kawasan industri
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya mengembangkan kawasan industri berwawasan lingkungan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024. Kawasan ini harus mempertimbangkan aspek manajemen, sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, emisi gas rumah kaca (GRK) sektor industri pada 2022 mencapai 238,1 juta ton CO2e, naik dari 222,9 juta ton CO2e pada 2021.
"Sebagian besar emisi ini, yaitu 152,2 juta ton CO2e atau 64 persen, berasal dari penggunaan energi industri," kata Agus.
Demi mendukung keberlanjutan, Kemenperin tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian tentang penurunan emisi gas buang industri. Upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi GRK ini diharapkan dapat membantu Indonesia mencapai target net zero emission sebelum 2050.
Kejar pengoperasian kawasan industri
Hingga November 2024, terdapat 165 perusahaan kawasan industri yang telah mengantongi Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dengan total luas lahan 94.054 hektare. Dari luas tersebut, 59,76 persen telah terisi, sementara 40,24 persen atau sekitar 37.631 hektare masih tersedia untuk investasi baru.
Prabowo Subianto, kata Agus, telah menargetkan seluruh proyek PSN rampung pada 2025 dan siap beroperasi.
"Untuk itu, langkah-langkah cepat dan efektif diperlukan agar kawasan industri segera beroperasi, sesuai arahan Presiden pada Rapat Terbatas 26 November lalu," kata dia.
Komitmen ini, menurutnya, akan semakin optimal jika didukung oleh iklim investasi yang kondusif dan peningkatan daya saing kawasan industri. Hal ini menjadi kunci menyebarkan industrialisasi secara merata di seluruh Indonesia, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan.
Dengan berbagai kebijakan dan komitmen ini, kawasan industri Indonesia diharapkan dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target pembangunan berkelanjutan.