BUSINESS

Perusahaan Kaca Asal Korsel Buat Pabrik di Batang Senilai Rp4 triliun

Investasi KCC Glass secara bertahap akan ditingkatkan.

Perusahaan Kaca Asal Korsel Buat Pabrik di Batang Senilai Rp4 triliunMenteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani saat mengunjungi pabrik kaca KCC Glass di Batang, Jawa Tengah. (Dok. BKPM)
04 October 2024

Fortune Recap

  • KCC dukung pertumbuhan industri kaca, dengan rencana investasi hingga Rp8 triliun.
  • Produksi ditargetkan mulai berjalan November 2024.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan bahwa perusahaan asal Korea Selatan, PT KCC Glass Indonesia (KCC Glass), menggelontorkan dana investasi senilai Rp4 triliun dan siap melakukan ekspor ke Eropa. Fasilitas produksi KCC Glass itu berlokasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah.

Menurutnya, KCC akan mendukung pertumbuhan Industri Kaca di Indonesia. Ia juga mengungkapkan bahwa KCC telah berinvestasi dalam jumlah signifikan dan berencana untuk terus meningkatkan kontribusinya pada masa mendatang.

“Investasi yang telah dilakukan KCC saat ini mencapai sekitar Rp4 triliun, dan ke depannya mereka merencanakan untuk meningkatkan investasi hingga Rp8 triliun,” kata Rosan dalam keterangannya, Jumat (4/10).

Ia mengatakan bahwa dengan dimulainya proses tersebut, KCC Glass menargetkan untuk memulai produksi pada November 2024.

Fasilitas itu nantinya bakal menjadi pabrik kaca lembaran terbesar di Asia Tenggara. Ia juga menekankan pentingnya fasilitas ini untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasokan kaca global.

“Investasi dari KCC itu adalah investasi yang paling ideal buat kita karena export oriented (berorientasi ekspor). Kita, ke depannya, ingin banyak investasi yang masuk ke Indonesia itu yang export oriented,” kata Rosan.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.