Prabowo Ingin Memastikan Danantara Sesuai Aturan yang Berlaku
Bakal mengelola dana jumbo aset negara.
Fortune Recap
- Menteri Investasi memastikan BP Danantara mematuhi regulasi yang berlaku sebelum diluncurkan.
- BP Danantara diproyeksikan mengelola dana awal sebesar US$600 miliar untuk pertumbuhan ekonomi, dengan tujuh BUMN sebagai mitra.
Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai kelanjutan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) di Istana Kepresidenan, Senin (25/11).
Usai pertemuan tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan pemerintah tengah memastikan agar BP Danantara sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku.
"Justru tidak ada hambatan. Justru kita sesuai dengan Bapak Presiden ingin memastikan bahwa kita ini melakukan ini sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang ada," kata Rosan, Senin malam (26/11).
Ia menegaskan bahwa BP Danantara harus tunduk pada regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Sebagai pengelola sovereign wealth fund (SWF), BP Danantara diproyeksikan akan mengelola dana awal atau asset under management (AUM) sebesar US$600 miliar. Dana kelolaan tersebut akan diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, termasuk mencapai target pertumbuhan sebesar 8 persen.
Setidaknya tujuh badan usaha milik negara (BUMN) yang bakal masuk ke dalam Danantara, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT PLN, Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan holding BUMN pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID.
Adapun Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Telkom merupakan BUMN yang terdaftar di pasar modal Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melakukan koordinasi dengan berbagai pihak
Rosan menjelaskan bahwa pembentukan BP Danantara melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Hukum, Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Indonesia Investment Authority (INA).
"Kami mengikuti arahan presiden agar tata kelola berjalan dengan baik dan sesuai aturan," ujarnya.
Respons internasional terhadap BP Danantara juga dinilai positif, termasuk dari Uni Emirat Arab (UEA) dan Inggris. Menurut Rosan, kedua negara tersebut bahkan siap memberikan asistensi untuk pengembangan lembaga ini.
Selain aspek legalitas, BP Danantara juga berfokus pada perekrutan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan kredibel.
"Ini penting agar kita tidak hanya bergantung pada investor asing, tetapi juga mampu mengembangkan kekuatan dari dalam negeri untuk mencapai target pertumbuhan," ujar Rosan.
Sebelumnya, BP Danantara ditargetkan dirilis pada 7 November lalu. Namun, peresmian BP Danantara urung terjadi, sembari menunggu kepulangan Presiden Prabowo dari kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri, yang dijadwalkan berlangsung selama dua pekan pada 8–24 November.
BP Danantara akan menjadi entitas negara yang mengintegrasikan sekaligus mengelola kekayaan maupun aktiva pemerintah yang ada pada setiap kementerian. Lembaga ini akan mengelola aset pemerintah yang dikelola oleh kementerian dan telah digabung menjadi satu. Lembaga pengelola investasi INA akan melebur ke dalam tubuh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.