BUSINESS

OJK: Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.474 Triliun per Agustus 2024

Penyaluran tumbuh 4,42 persen YoY

OJK: Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.474 Triliun per Agustus 2024UMKM Batik/ Shuterstock/Andri Wahyudi
11 October 2024

Fortune Recap

  • Penyaluran kredit UMKM pada Agustus 2024 tumbuh 4,42% YoY menjadi Rp1.474 triliun.
  • Faktor pertumbuhan kredit dipengaruhi kondisi makroekonomi dan dinamika global.
  • KUR mencapai Rp1.793 triliun disalurkan kepada 48 juta debitur dengan 93% untuk modal kerja.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan penyaluran Kredit Umkm posisi Agustus 2024 tercatat sebesar Rp1.474 triliun, atau tumbuh sebesar 4,42 persen year-on-year (YoY) dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar Rp1.412 triliun.

Pertumbuhan kredit tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi makroekonomi, antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat serta dinamika global termasuk situasi geopolitik yang berpengaruh pada berbagai aspek perekonomian domestik.

Meskipun terdapat tantangan tersebut, bank tetap optimis dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM, tentunya dengan berbagai dukungan dari pemerintah.

Selanjutnya, Dian juga menjelaskan pemerintah bersama OJK serta stakeholders lainnya secara aktif melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring atas kondisi UMKM serta efektivitas instrumen kebijakan yang ada dalam menstimulus kredit UMKM yang sustain dan resilience.

Hal tersebut antara lain melalui program inklusi keuangan berupa perluasan jaringan agen bank, program subsidi pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta adanya program insentif berupa kelonggaran likuditas.

Adapun, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat realisasi penyaluran KUR pada 2015 hingga 30 September 2024 (triwulan III-2024) mencapai Rp1.793 triliun, yang disalurkan kepada 48 juta debitur.

Dari hasil pemantauan dan evaluasi hasil KUR, sebesar 93 persen debitur KUR digunakan untuk modal kerja, 6 persen digunakan untuk investasi, dan 1 persen digunakan untuk keperluan lainnya.

“KUR menawarkan suku bunga yang rendah dan syarat yang lebih mudah, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan kredit tersebut untuk pengembangan usaha, peningkatan produksi, dan penciptaan lapangan kerja,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, dalam keterangannya, Rabu (8/10).

Terkait legalitas usaha mikro, tercatat Surat Izin Usaha 71,8 persen masih mengajukan kreditnya memakai Surat Keterangan Usaha (SKU), sekitar 27,3 persen memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 0,9 persen memiliki PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, capaian KUR pada triwulan I-2024, terjadi peningkatan kualitas KUR dari sisi jumlah debitur baru, debitur yang mengalami graduasi, dan penyaluran KUR pada sektor produksi.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.