BUSINESS

Penyaluran KUR Pakai Skema Credit Scoring di 2025, Ini Penjelasannya

Skema credit scoring diuji coba di tiga bank

Penyaluran KUR Pakai Skema Credit Scoring di 2025, Ini PenjelasannyaUMKM di sektor kriya. (dok. BRI)
16 October 2024

Fortune Recap

  • Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan penyaluran KUR dengan skema ICS pada 2025.
  • Uji coba penilaian kredit menggunakan ICS melibatkan 72.000 data nasabah UMKM.
  • Skema credit scoring diuji coba di tiga bank penyalur KUR, termasuk BRI.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema innovative credit scoring (ICS) dapat dilakukan pada 2025. Saat ini, pemerintah terus menyusun rencana implementasi ke depannya.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius menuturkan pihaknya telah melakukan uji coba penilaian kredit dengan menggunakan sekitar 72.000 data nasabah UMKM. Hasilnya menunjukkan bahwa penerapan credit scoring dapat meningkatkan tingkat persetujuan kredit sebesar lima persen.

Ia menjelaskan bahwa skema credit scoring juga sedang diuji coba di tiga bank penyalur KUR, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Usulan penerapan credit scoring untuk penyaluran KUR bagi UMKM telah dibahas sejak tahun lalu. Usulan itu muncul karena UMKM sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.

Kemenkop UKM meyakini credit scoring dapat mengatasi masalah tersebut karena metode penilaian kelayakan kredit tidak lagi menggunakan data konvensional seperti riwayat kredit, melainkan menggunakan data alternatif, seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce.

Untuk menjalankan rencana ini, Yulius mengatakan akan dibentuk sebuah konsorsium yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Konsorsium ini akan memiliki tugas merumuskan, mengawasi, dan menentukan secara teknis bagaimana penilaian kredit dan kriteria pemberian pinjaman akan dilakukan oleh lembaga perbankan.

Untuk diketahui, Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2015 hingga 30 September 2024 (triwulan III-2024) mencapai Rp1.793 triliun, yang disalurkan kepada 48 juta debitur.  

Dari hasil pemantauan dan evaluasi hasil KUR, sebesar 93 persen debitur KUR digunakan untuk modal kerja, 6 persen digunakan untuk investasi, dan 1 persen digunakan untuk keperluan lainnya.

“KUR menawarkan suku bunga yang rendah dan syarat yang lebih mudah, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan kredit tersebut untuk pengembangan usaha, peningkatan produksi, dan penciptaan lapangan kerja,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, dalam keterangannya, Rabu (8/10).

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.