Luhut Sebut "Family Office" Ditargetkan Rampung Sebelum Oktober 2024
Butuh arbritase tanpa banding.
Fortune Recap
- Luhut menargetkan pembentukan family office sebelum Oktober 2024, dengan benchmarking ke Abu Dhabi dan Dubai serta negara lain yang sukses.
- Family office mengelola kekayaan keluarga besar yang memiliki usaha besar, termasuk manajemen investasi, nasihat amal, dan masalah non-keuangan.
- Luhut juga meminta arbitrase tanpa banding untuk memberi kepastian hukum bagi penanam modal di Indonesia, serta membicarakan insentif pajak dengan Sri Mulyani.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Family Office ditargetkan terbentuk sebelum pelantikan presiden baru pada Oktober 2024.
Saat ini, kata dia, pemerintah tengah melakukan benchmarking dengan Abu Dhabi dan Dubai, serta beberapa negara lain yang sukses menerapkan regulasi tersebut.
"Saya kira itu masih teknis [pembentukannya], tapi harus selesai sebelum Oktober ini," kata Luhut di Kementerian Keuangan, Senin (23/7).
Family office sebagai sebuah lembaga keuangan berperan mengelola kekayaan milik keluarga besar yang menguasai usaha dengan pendapatan dan keuntungan yang cukup besar. Bisnis yang dikelola keuarga mungkin memerlukan struktur terencana untuk mengurus dana besar yang dimiliki.
Pengelola family office biasanya membantu pengelolaan, mulai dari manajemen investasi hingga pemberian nasihat amal, bahkan sampai dengan masalah non-keuangan, seperti sekolah atau pengaturan perjalanan setiap anggota keluarga kaya tersebut.
Dalam kesempatan sama, Luhut juga menyampaikan pentingnya arbitrase tanpa banding untuk bisa memberi kepastian hukum bagi penanam modal yang ingin menggunakan skema family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga di Indonesia.
“Pengadilan arbitrase itu hakimnya dari luar, internasional, yang tersertifikasi. Itu buat putusan, putuskan saja sudah. Tidak ada lagi banding-banding,” kata Luhut.
Luhut bercerita abritase tanpa banding tersebut ia ketahui saat melihat skema family office di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Menurut dia, pengadilan arbitrase di Indonesia yang masih membuka opsi untuk melakukan banding putusan justru memberi ketidakpastian hukum.
Lantaran itu, ia menginginkan agar Indonesia bisa meniru Abu Dhabi yang putusan arbitrasenya tidak bisa dibanding. “Kalau [arbitrase tanpa banding] terjadi, kepastian hukum itu akan terjadi di negeri kita. Orang banyak sekali pengin datang, menaruh duitnya di Indonesia,” ujar Luhut.
Selain mempelajari tentang kepastian hukum, Luhut juga mengungkapkan bahwa ia sudah menjalin komunikasi dengan Presiden Joko Widodo, presiden terpilih Prabowo Subianto, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani ihwal family office.
Adapun yang ia bicarakan dengan Sri Mulyani, yakni soal pemberian insentif kepada para pemilik dana, salah satunya adalah insentif pajak.
“Mengenai insentif pajak yang diberikan itu, [pemilik dana] ada kewajiban untuk investasi dari uang yang dia taruh di kita. Kita masih bicara sekarang mengenai berapa jumlah minimum yang mereka harus masukan dan berapa yang harus diinvestasikan,” kata Luhut.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masih mempelajari desain rancangan family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga dari negara-negara yang telah mengimplementasikan skema tersebut.
“Kami akan melakukan benchmarking terhadap pusat dari family office yang ada di berbagai negara. Ada yang sukses, ada yang tidak, jadi kami belajar dari situ,” kata Sri Mulyani.