Selain Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Perusahaan swasta juga ikut ambil bagian dari perekoniman Indonesa. BUMS adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Swasta. Badan usaha ini cukup berkembang di Indonesia dan turut memajukan perekonomian negara.
Lantas, apa saja contoh BUMS yang ada di Indonesia? Melalui penjelasan di bawah ini, Anda akan memahami apa itu BUMS, ciri-ciri, jenis, dan contoh perusahaannya.
Pengertian BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang hampir seluruh atau seluruh modalnya dimiliki oleh swasta.
Tujuan dari didirikannya BUMS ini adalah untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin demi mengembangkan usahanya.
Dengan adanya usaha yang berkelanjutan, BUMS mampu membantu pemerintah dalam meningkatkan lapangan pekerjaan dan memajukan ekonomi negara.
Mekipun dimiliki pihak swasta, pemerintah juga turut mengawasi pergerakan usahanya.
Ada juga aturan-aturan dari pemerintah yang harus tetap dijalankan oleh perusahaan milik swasta.
Semuanya dilakukan agar usaha yang dibangun tetap sehat dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah membolehkan BUMS bergerak di beberapa sektor di luar objek vital.
Perbedaan BUMS dengan BUMN adalah tujuan dan pemiliknya. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seluruh modalnya dimiliki pemerintah dan bertujuan untuk memakmurkan rakyat.
Jenis-jenis BUMS
Contoh BUMS di Indonesia cukup beragam. Meskipun begitu, perushaan tersebut bisa terbagi menjadi tiga jenis utama. Berikut ini beberapa jenis-jenis BUMS.
- BUMS nasional adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya dimiliki oleh masyarakat atau pengusaha dalam negeri.
- BUMS asing adalah badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh warga negara asing. Untuk memiliki usaha di Indonesia, biasanya perusahaan asing menanamkan modalnya dan mendirikan usahanya di sini.
- BUMS campuran adalah kombinasi dari BUMS nasional dan BUMS asing. BUMS campuran modalnya dimiliki oleh perusahaan atau warga asing dan lokal. Biasanya, BUMS campuran didirikan melalui jalur kerja sama.
Ciri-ciri BUMS
Sebagai badan usaha, BUMS memiliki beberapa ciri-ciri yang bisa dipahami agar dapat dibedakan dengan BUMN. Ciri-ciri utama BUMS adalah:
- Tujuan utamanya adalah memaksimalkan keuntungan
- Usaha yang dijalankan secara langsung dapat diawasi oleh pemilik
- Modalnya dimiliki oleh perseorangan atau pihak swasta.
Bentuk-bentuk Badan Usaha Milik Swasta
BUMS ini dibagi menjadi beberapa bentuk. Berikut ini adalah bentuk-bentuk BUMS yang ada di Indonesia:
1. Firma
Firma adalah usaha gabungan dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dengan menggunakan satu nama serta membagi keuntungannya sama rata.
Anggotanya sudah saling mengenal dan menggunakan nama bersama dalam satu usaha. Namun, resiko kerugian tidak terbatas. Ketika perusahaan mengalami kebangkrutan, seluruh aset pemilik usaha dapat disita.
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer atau CV adalah suatu usaha yang didirikan dua orang atau lebih di mana salah satu anggotanya memberikan modal. Tujuannya agar badan usaha dapat menjalankan aktivitas bisnisnya dengan resmi dan legal sesuai badan hukum.
Dalam kegiatan operasionalnya, terdapat sekutu aktif dan pasif serta memiliki sistem manajemen yang pasti.
3. Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas (PT) adalah perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang dan harus berbadan hukum. Agar berbadan hukum, pendirian PT harus dicatat oleh notaris. Hal tersebut sama seperti badan usaha pada umumnya.
PT juga memiliki beberapa kelebihan seperti mudah memperoleh tambahan modal, mempunyai kemungkinan besar untuk mendapatkan tenaga yang profesional, dan kesinambungan perusahaan terjamin.
4. Badan usaha perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan BUMS yang paling sederhana. Pasalnya, badan usaha ini didirikan oleh satu orang.
Pemilik perusahaan akan bertanggung jawab penuh terhadap risiko yang terjadi karena modalnya berasal dari pemilik badan usaha itu sendiri.
Contoh BUMS di Indonesia
BUMS adalah badan usaha yang cukup besar dan ada di berbagai sektor. Di bawah ini adalah contoh BUMS yang ada di Indonesia:
- PT Bank Central Asia
- PT Indofood Sukses Makmur
- PT Exxon Company
- PT HM Sampoerna Tbk
- PT Campina Ice Cream Industry
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk
- PT Agung Podomoro Group
- PT XL Axiata
- PT Lion Air
- PT Yamaha Indonesia
- PT Maspion
- PT Astra Internasional
- PT Unilever Indonesia
- PT Panasonic
- PT Gudang Garam Tbk
- PT Holcim
- PT Djarum
- PT Union Metal
- PT Fastfood Indonesia
- PT Media Nusantara Citra
- PT Vision Global Teknologi
- PT Santos Jaya Abadi
- PT Tirta Investama
- PT Indosat Tbk
- PT Net Mediatama Televisi
Itu dia penjelasan lengkap mengenai pengertian BUMS, ciri-ciri, jenis, serta beberapa contoh BUMS. Semoga bermanfaat.