Kemenperin Masih Pertimbangkan Investasi US$100 Juta dari Apple
DI antaranya, keadilan nilai investasi.
Fortune Recap
- Investasi mencakup pembangunan pusat pengembangan, Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pabrik komponen mesh untuk AirPods Max.
- Kemenperin mempertimbangkan keadilan nilai investasi bagi Indonesia dibandingkan dengan negara lain.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menindaklanjuti proposal Investasi baru dari Apple senilai US$100 juta—setara dengan Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800)—yang diajukan pada 19 November 2024. Investasi tersebut direncanakan berlangsung selama dua tahun dan mencakup pembangunan pusat pengembangan, Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pabrik komponen mesh untuk AirPods Max.
"Proposal ini sedang kami kaji dengan mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk keadilan nilai investasi bagi Indonesia dibandingkan negara lain," kata juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangannya, Kamis (21/11).
Dalam proposalnya, Apple menyebutkan bahwa nilai investasi ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan komitmen sebelumnya. Namun, Kemenperin menilai penting untuk melihat apakah angka tersebut setara dengan investasi Apple di negara lain seperti Vietnam, Thailand, dan India.
"Kami tidak ingin sekadar melihat nilai investasi meningkat, tetapi juga memastikan apakah itu adil jika dibandingkan dengan negara-negara tujuan investasi lainnya," ujarnya.
Selain itu, Kemenperin juga mempertimbangkan dampaknya terhadap persaingan dengan produsen perangkat HKT (handphone, komputer, tablet) lain yang telah lama berinvestasi di Indonesia. Menurut Febri, investasi Apple perlu sejalan dengan target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Investasi ini harus mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Komitmen yang belum terealisasi
Kemenperin menyatakan Apple masih memiliki komitmen investasi sebesar Rp271 miliar dari periode 2020-2023 yang belum direalisasikan. Hal ini menjadi salah satu alasan Kemenperin belum memberikan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor untuk produk iPhone 16 series.
"Kami berharap Apple mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia dan merealisasikan komitmen investasi sebelumnya," kata Febri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menginginkan Apple menggandeng industri lokal dan mengintegrasikannya ke dalam Global Value Chain (GVC) Apple.
"Ini akan memberikan dampak positif bagi sektor manufaktur dalam negeri dan membuka peluang tenaga kerja baru," kata Febri.
Sebagai langkah strategis, Kemenperin berencana merevisi Peraturan Menteri Perindustrian No.29/2017 terkait tata cara penghitungan TKDN pada produk HKT. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan skema investasi dengan kondisi terkini industri HKT di Indonesia.
"Kami akan memastikan regulasi ini relevan dengan kebutuhan industri dan mampu mendorong investasi yang lebih berkualitas," ujar Febri.
Pada April 2024, bos Apple Tim Cook berkunjung ke Vietnam demi menyatakan ketertarikan investasi di negara tersebut. Bertemu Perdana Menteri Pham Minh Chinh, Cook mengumumkan investasi senilai US$15,84 miliar.
Sementara di Singapura, Apple mengucurkan investasi US$250 juta. Di India, Apple menginvestasikan US$1,5 miliar melalui Foxconn, salah satu mitra utama manufaktur.