BUSINESS

KPPU Diminta Tegas Atasi Monopoli Logistik E-Commerce

Jelang keputusan KPPU, Asperindo minta Shopee patuhi aturan.

KPPU Diminta Tegas Atasi Monopoli Logistik E-CommerceIlustrasi pengiriman cepat. (ShutterStock/blurAZ)
09 September 2024

Jakarta, FORTUNE - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menyoroti pentingnya penerapan prinsip persaingan sehat di industri lokapasar atau marketplace dalam hal pemilihan jasa kurir. Menurutnya, setiap penyedia jasa kurir seharusnya memiliki kesempatan yang setara dalam bekerja sama dengan platform e-commerce.

Hal itu menanggapi dugaan adanya Monopoli jasa Logistik yang dilakukan oleh salah satu e-commerce. Menurut Tauhid, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus lebih tegas mengatasi monopoli jasa kirim yang diduga terjadi di Shopee Tauhid juga menekankan, jika Shopee terus membangkang, sanksi bisa diberikan, hingga berpotensi diumumkan kepada publik. "Langkah hukum harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dari sanksi ringan hingga berat," kata Tauhid melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Senin (9/9).

KPPU sebelumnya telah menginvestigasi Shopee Indonesia setelah adanya dugaan bahwa platform e-commerce ini telah menerapkan sistem algoritma yang secara tidak adil memprioritaskan jasa Kurir tertentu, seperti Shopee Express dan J&T, dibandingkan dengan opsi kurir lain.

Investigasi menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan membuat konsumen tidak memiliki banyak pilihan dalam pengiriman barang, mengarah pada praktik persaingan tidak sehat. Setelah beberapa kali persidangan, Shopee Indonesia dan Shopee Express mengakui pelanggaran yang tertera dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dan mengajukan permohonan untuk perubahan perilaku. Namun, implementasi perubahan ini masih belum terlihat jelas, menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya terhadap persaingan usaha yang sehat. 

Jelang keputusan KPPU, Asperindo minta Shopee patuhi aturan

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.