BUSINESS

Monopoli Jasa Logistik di E-Commerce Rugikan Banyak Pihak

Monopoli logistik bisa sebabkan PHK karyawan logistik lokal

Monopoli Jasa Logistik di E-Commerce Rugikan Banyak PihakIlustrasi kurir logistik. (Shutterstock/Fresh Stocks)
07 October 2024

Fortune Recap

  • Shopee dan Lazada diduga monopoli jasa pengiriman melalui tampilan platform dan algoritma tersembunyi
  • Pembeli dan penjual kesulitan memilih jasa pengiriman, dikhawatirkan merugikan banyak pihak
  • Regulasi persaingan usaha jelas diatur dalam peraturan pemerintah, implementasi aturan diharapkan agar tidak merugikan banyak pihak
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Jelang batas waktu tiga bulan yang ditetapkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait indikasi monopoli jasa pengiriman melalui tampilan antarmuka dan algoritma tersembunyi oleh Shopee masih terus terjadi.

Tampilan platform Shopee hingga saat ini masih menyulitkan pembeli dan penjual dalam memilih jasa pengiriman yang diinginkan. Algoritma tersembunyi diduga terus mengarahkan kepada Shopee Ekspres, sehingga menghalangi pilihan jasa pengiriman lainnya. Begitupun di platform Lazada yg diketahui juga sedang dalam investigasi KPPU, pembeli dan penjual sama sekali tidak dapat memilih jasa pengirimannya dan diduga selalu diarahkan kepada Lazada Ekspres.

Sekjen Asosiasi Logistik Digital Ekonomi Indonesia (ALDEI), Dani Zaelani juga mengemukakan bahwa regulasi terkait persaingan usaha dan perdagangan telah jelas diatur dalam peraturan pemerintah. Bila tidak dijalankan, maka dikhawatirkan dapat merugikan banyak pihak.

“Aturan sudah ada, tinggal implementasi. Jika mereka masih membandel, pemerintah bisa memberikan sanksi yg lebih tegas,” kata Dani kepada media di Jakarta beberapa waktu lalu.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.