BRI Setor Rp192,06 Triliun ke Negara Sejak 2019

Kanwil LTO memberi apresiasi atas pencapaian BRI ini.

BRI Setor Rp192,06 Triliun ke Negara Sejak 2019
Ilustrasi Gedung BRI Danareksa/Dok BRI Danareksa
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengeklaim telah menyetorkan Pajak senilai Rp192,06 triliun sejak 2019 hingga saat ini.

Direktur Utama BRI, Sunarso, mengatakan bahwa BRI terus berkomitmen untuk memberikan nilai ekonomi dan nilai sosial bagi seluruh stakeholders, termasuk kepada negara. "Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value, sehingga ekonomi akan berputar,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Selasa (16/7).

Adapun, setoran BRI yang diberikan ke kas negara berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.

Apabila dirinci, pada 2019 sampai 2023, BRI menyetorkan pajak berturut-turut sebesar Rp26,56 triliun, Rp28,38 triliun, Rp27,09 triliun, Rp34,18 triliun, dan Rp45,34 triliun. Sedangkan untuk kuartal I/2024, BRI menyetorkan Rp31,03 triliun ke kas negara.

Dengan demikian, BRI memiliki peran sebagai value creator dan agent of development. Untuk menjalankannya, maka BRI harus mencetak keuntungan. Pada akhirnya, keuntungan ini akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.

“BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” katanya.

Penghargaan

ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Atas capaian setoran pajak ini, BRI dapat penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (Kanwil LTO) atas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2022 secara tepat waktu dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak 2023.

Kepala Kanwil LTO, Yunirwansyah, mengatakan bahwa apresiasi ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak secara formal maupun material dalam memenuhi kewajiban pada negara. “Diharapkan dapat meningkatkan partisipasi lebih luas dari seluruh masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan melalui pembayaran pajak,” katanya.

Related Topics

PajakBRI

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya