5 Perbedaan KUR dan KUM, Penting Disimak Pelaku Usaha

Suku bunga KUR lebih besar dari KUM.

5 Perbedaan KUR dan KUM, Penting Disimak Pelaku Usaha
Ilustrasi KUR Bank Mandiri/Dok Bank Mandiri
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Perbedaan KUR dan KUM kerap mejadi pertanyaan bagi para pelaku usaha khususnya UMKM. Di dunia perbankan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro (KUM) adalah dua produk kredit yang paling banyak dicari oleh pelaku usaha, khususnya pengusaha kecil dan menengah.UMKM diakui sebagai salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Namun, banyak pelaku UMKM yang masih menghadapi tantangan dalam hal akses pendanaan.

Untuk membantu mengatasi kendala ini, pemerintah menawarkan KUR, yaitu skema pendanaan bagi para pelaku UMKM. Selain KUR, ada juga KUM yang diperuntukkan bagi segmen yang sama. Walaupun keduanya ditujukan untuk membantu UMKM, KUR dan KUM memiliki sejumlah perbedaan penting.

Meskipun sama-sama dirancang untuk membantu mengembangkan usaha, keduanya memiliki perbedaan signifikan. Berikut ini beberapa perbedaan KUR dan KUM yang perlu diketahui, sebagaimana dikutip dari Simulasikredit.

5 Perbedaan KUR dan KUM

1. Bank pelaksana

Perbedaan pertama antara KUM dan KUR terletak pada bank pelaksananya. Sebagai program pemerintah, KUR dijalankan oleh bank milik negara atau BUMN, dengan target penyaluran mencapai Rp20 triliun per tahun. Sementara itu, KUM dikelola oleh setiap bank, baik BUMN maupun swasta, yang menyediakan produk tersebut, dan targetnya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank.

2. Lembaga penjamin

Meskipun KUR merupakan program pemerintah, sumber dana KUR berasal dari bank BUMN yang telah ditunjuk, sementara pemerintah melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo bertindak sebagai penjamin kredit bagi UMKM. Sebaliknya, KUM bukanlah program pemerintah, sehingga mekanisme dan penyalurannya tidak melibatkan campur tangan pemerintah, dan dana KUM juga tidak dijamin oleh pemerintah.

3. Limit plafon kredit

KUR dan KUM memiliki limit yang berbeda karena disesuaikan dengan kebijakan bank masing-masing. KUR memiliki 3 skema, yaitu:

  • KUR mikro dengan limit plafon kredit maksimal Rp20 juta dengan bunga 22 persen per tahun.
  • KUR ritel dengan limit plafon kredit antara Rp 20 juta hingga Rp500 juta dengan bunga 13 persen per tahun.
  • KUR linkage dengan limit plafon kredit maksimal Rp2 milyar dengan bunga 14 persen per tahun.

Di sisi lain, KUM umumnya hanya memiliki satu skema, yaitu limit minimal kredit senilai Rp5 juta dan maksimal Rp50 juta sampai Rp100 juta per tahun. Bunga yang dikenakan cenderung lebih tinggi, yakni antara 1 – 2 persen per bulan atau 12 persen hingga 24 persen per tahun.

4. Syarat agunan atau jaminan

Syarat agunan atau jaminan juga berbeda untuk KUR dan KUM. Untuk KUR, pemerintah tidak mewajibkan agunan, tapi bank pelaksana biasanya tetap memerlukannya, terutama untuk kredit di atas Rp20 juta, yang harus disertai jaminan aset fisik, seperti BPKB kendaraan atau sertifikat tanah. Sebaliknya, KUM membutuhkan jaminan untuk setiap nominal kredit yang diajukan.

5. Syarat pengajuan kredit

Dari segi persyaratan pengajuan kredit, baik KUR maupun KUM mensyaratkan usaha yang layak namun belum bankable. Pada KUR, usaha yang diajukan harus telah berjalan minimal 6 bulan dengan bukti Surat Keterangan Usaha dari kelurahan atau desa. KUM, di sisi lain, mewajibkan usia usaha minimal 2 tahun, dan bagi pelaku usaha yang mengajukan kredit di atas Rp50 juta, NPWP juga diperlukan.

Dengan memahami 5 perbedaan antara KUR dan KUM, Anda bisa memilih jenis kredit yang paling sesuai dengan kebutuhan dan skala usaha Anda. Demikian informasi mengenai perbedaan KUR dan KUM. Semoga artikel ini membantu Anda untuk memilih pinjaman usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Related Topics

KURKUMBisnis UMKM

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024