Syarat dan Cara Menabung Emas di Pegadaian, Mudah dan Praktis

Menabung emas di Pegadaian bisa lewat outlet atau aplikasi.

Syarat dan Cara Menabung Emas di Pegadaian, Mudah dan Praktis
Ilustrasi investasi jangka panjang. (ShutterStock/Quon_ID)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Produk investasi kini kian beragam, tetapi menabung emas di Pegadaian bisa menjadi pilihan yang menguntungkan dan menjanjikan. Cara menabung emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan langsung mengunjungi outlet maupun melalui aplikasi Pegadaian.

Apa itu tabungan emas? Mengutip pegadaian.co.id, menabung emas bisa dilakukan dengan mudah dan murah, mulai dari emas 0,01 gram.

Syarat menabung emas di Pegadaian pun cukup mudah. Anda perlu menyiapkan identitas diri, mengisi formulir, dan membayar biaya transaksi. Simak selengkapnya berikut ini.

Syarat menabung emas di Pegadaian

Ada beberapa syarat menabung emas di Pegadaian, di antaranya:

  1. Menyiapkan identitas diri berupa KTP atau Paspor.
  2. Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas.
  3. Membayar biaya transaksi tabungan emas.

Cara menabung emas di Pegadaian melalui outlet

Dok. Istimewa

Cara menabung emas di Pegadaian bisa dilakukan melalui outlet resminya dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Mengunjungi outlet Pegadaian terdekat.
  2. Menyiapkan kartu identitas berupa KTP atau Paspor.
  3. Mengisi formulir pengajuan pembukaan tabungan emas.
  4. Membayar biaya administrasi senilai Rp10.000, biaya pengelolaan rekening Rp30.000, dan biaya meterai.
  5. Mengisi tabungan dengan membeli emas mulai dari 0,01 gram.
  6. Menandatangani buku rekening tabungan emas.

Biaya transaksi tabungan emas di Pegadaian

Ada beberapa jenis biaya transaksi tabungan emas yang perlu diketahui, di antaranya:

  • Biaya transfer emas ke rekening lain lewat outlet Pegadaian: Rp2.000 per transaksi.
  • Biaya pencetakan rekening koran tabungan emas di outlet Pegadaian: Rp2.000 per lembar.
  • Biaya ganti buku tabungan emas yang hilang atau rusak di outlet Pegadaian: Rp10.000 per buku.
  • Biaya penitipan emas per tahu dibayar di muka: Rp30.000 per rekening.
  • Biaya penutupan rekening tabungan emas di outlet Pegadaian: Rp30.000 per rekening.

Cara menabung emas di Pegadaian lewat aplikasi

Aplikasi pegadaian digital/Google play store

Menabung emas di Pegadaian juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. Dengan demikian, Anda bisa menabung emas melalui smartphone di mana saja dan kapan saja. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

  1. Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan pendaftaran atau registrasi.
  3. Setelah berhasil masuk dengan akun yang dibuat, pilih menu tabungan emas.
  4. Lengkapi data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening.
  5. Pilih metode pembayaran.
  6. Lakukan pembayaran sesuai petunjuk yang tertera.
  7. Jika status rekening sudah aktif, kamu bisa mengambil buku tabungan emas Pegadaian di kantor cabang yang kamu pilih sebelumnya.

Demikian dua cara menabung emas di Pegadaian yang mudah beserta syarat lengkapnya. Saldo emas yang ditabung dapat dijual kembali (buyback) minimal 1 gram dan maksimal 100 gram per hari/CIF. Anda dapat melakukan transaksi buyback melalui outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital. Selain dijual kembali, Anda juga bisa menggadaikan saldo emas tersebut untuk mendapatkan dana tunai.

Related Topics

EmasPegadaian

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024