Jakarta, FORTUNE - Syarat pengajuan Kpr BCA penting diketahahui bagi Anda yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). KPR merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.
Bank Central Asia (BCA) merupakan salah satu bank yang menawarkan produk KPR dengan berbagai keuntungan dan kemudahan. Namun, sebelum Anda mengajukan KPR BCA, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi. Simak pembahasan selengkapnya mengenai syarat pengajuan KPR BCA.
Syarat pengajuan KPR BCA
Mengajukan KPR BCA memerlukan persiapan yang matang, terutama dalam hal dokumen dan kelengkapan persyaratan. Adapun syarat utama pengajuan KPR BCA berdasarkan informasi dari situs resminya, sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Karyawan lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Wiraswasta/Profesional lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Untuk profesional/pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
- Untuk wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
- Untuk karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
- Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
- Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon.
Syarat dokumen pengajuan KPR BCA
Syarat dokumen pengajuan KPR BCA bagi karyawan, sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP Pemohon (Untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan)
- Slip Gaji/Surat Keterangan asli Penghasilan 1 bulan terakhir (untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan)
- Fotokopi Rekening Koran 3 bulan terakhir (untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan)
- Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti yang sedang diajukan atau sudah dimiliki
- Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Broker (khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui broker)
- Bukti Pembayaran Apparaisal (khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran appraisal di muka).
Syarat dokumen pengajuan KPR BCA bagi wiraswasta, sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
- Fotokopi NPWP Pemohon (Untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan)
- Fotokopi NPWP Badan Usaha
- Fotokopi SIUP
- Fotokopi TDP
- Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini
- Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir (untuk joint income suami dan istri, dokumen pasangan harus dilampirkan)
- Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
- Penyataan asli mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
- Surat Pemesanan Rumah Developer/Surat Pengantar Broker (khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui broker)
- Bukti Pembayaran Appraisal (khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran appraisal di muka)
Perincian bunga KPR BCA
Ada dua jenis suku bunga KPR BCA, yaitu suku bunga promo dan reguler. Untuk promo, BCA menawarkan bunga tetap (fixed) selama 3 tahun dengan kisaran bunga antara 4,5 persen hingga 5,75 persen dengan jangka waktu 3-8 tahun. Selain itu, ada bunga tetap 5 tahun dengan besaran bunga antara 5,75 persen hingga 6,75 persen untuk jangka waktu 5-10 tahun.
Anda juga bisa mendapatkan promo pada bunga fix and cap (kombinasi antara bunga tetap dan bunga maksimum). Untuk bunga tetap 2 tahun, bunga berkisar antara 4,75 persen hingga 5,75 persen, sedangkan bunga maksimum berkisar antara 6,75 persen hingga 7,75 persen dengan jangka waktu 5-10 tahun. Perlu dicatat, setelah periode bunga tetap atau fix and cap berakhir, suku bunga yang berlaku adalah suku bunga variabel (floating) yang ditinjau setiap 6 bulan.
Untuk suku bunga reguler, BCA menyediakan bunga tetap 1-5 tahun dengan besaran bunga antara 7 persen hingga 8,5 persen. Untuk bunga fix and cap, ketentuannya adalah bunga tetap 3 tahun dengan besaran bunga 8 persen, dan bunga maksimum 2 tahun dengan bunga 9 persen.
Setelah periode bunga tetap berakhir, suku bunga yang berlaku adalah suku bunga variabel (floating) yang ditinjau setiap 6 bulan. Demikian pula dengan bunga fix and cap, setelah periode berakhir, suku bunga yang berlaku adalah suku bunga variabel (floating) yang ditinjau setiap 6 bulan.
Demikian syarat pengajuan KPR BCA. Dengan persiapan yang baik, proses pengajuan KPR BCA akan berjalan lebih lancar dan impian memiliki rumah idaman bisa segera terwujud. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan pengajuan KPR BCA.