Berikut Biaya MDR dan Pencarian Dana dari QRIS

Bank Indonesia resmi berlakukan MDR baru 1 Juli 2023.

Berikut Biaya MDR dan Pencarian Dana dari QRIS
QRIS di Masjid/ ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan biaya layanan QRIS atau merchant discount rate (MDR) kepada merchant sebesar 0,3 persen per 1 Juli 2023.

Besaran itu berlaku untuk para merchant usaha mikro. Untuk merchant non usaha mikro, persentasenya adalah 0,7 persen per transaksi. 

MDR merupakan biaya yang akan dikenakan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran (PJP). Namun, pedagang tidak boleh menimpakan beban tersebut ke konsumen atau pembeli.

Sementara untuk merchant kategori khusus, BI menetapkan biaya MDR sebesar 0,4 persen, yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Badan Layanan Umum (BLU), dan public service obligation (PSO).

Terdapat juga golongan merchant kategori khusus yang tidak dikenai MDR, yaitu yang berkenaan dengan government-to-people seperti bantuan sosial, dan transaksi people-to-government seperti pembayaran pajak, paspor, dan donasi sosial (nirlaba), termasuk tempat ibadah. 

Contoh: bila bertransaksi Rp10.000 di warung nasi goreng yang merupakan usaha mikro, pedagang hanya membayarkan 0,3 persen dari transaksi tersebut ke penyedia jasa pembayaran atau senilai Rp30.

 

Biaya admin penarik dana dari QRIS

Melansir laman resmi qris.online, selain MDR para pedagang juga bisa dikenai biaya lain dalam penggunaan QRIS, seperti biaya admin penarikan dana atau settlement.

Transfer dana ke rekening merchant (pedagang) hanya dapat dilakukan satu kali transfer dalam satu hari. 

Pedagang dapat melakukan settlement setiap hari dengan saldo minimal Rp25.000. Bank Indonesia menetapkan adanya biaya admin sebesar Rp2.000 untuk setiap transaksi Rp25.000 hingga Rp49.999, khusus ke Bank BCA, BRI, dan Mandiri. 

Sementara pedagang akan dikenai biaya admin yang lebih besar, yaitu Rp3.000 per settlement, jika transaksi berlaku di atas Rp50.000. 

Selain bank BCA, Mandiri, dan BRI, ada biaya tambahan SKN Rp2.900 per settlement. Jadi, selain ketiga bank tersebut, total settlement biaya admin sebesar Rp3.000 ditambah SKN Rp2.900 menjadi Rp5.900. 

Proses pencairan dana ke rekening merchant

Proses settlement atau pencairan dana InterActive QRIS ke rekening merchant dilakukan hanya pada hari dan jam kerja. Pada hari minggu dan hari libur atau cuti bersama tidak ada proses settlement.

  1. Proses settlement atau pencairan dana hanya pada hari dan jam kerja
  2. Hari minggu dan hari libur atau cuti bersama tidak ada proses settlement
  3. Hari dan jam kerja dari Senin sampai Jumat pada pukul 09.00-17.00
  4. Hari Sabtu tetap ada jadwal settlement untuk merchant pengguna rekening BCA, BRI, Mandiri



 

Related Topics

QRISBank Indonesia

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

OPEC+ Sepakat Tunda Kenaikan Produksi Minyak Hingga November
Bisnis Manajemen Fasilitas ISS Tumbuh 5% saat Perlambatan Ekonomi
7 Jet Pribadi Termahal di Dunia, Harganya Fantastis!
Gagal Tembus Resisten, IHSG Diprediksi Konsolidasi
Fitur AI Jadi Alasan Canva Naikkan Harga hingga 300%
Pertamina Siapkan 15 Persen Belanja Modal untuk Transisi Energi