FINANCE

Pengamat Sebut Kenaikan Tarif QRIS Bisa Rugikan Konsumen

Urgensi MDR bagi perbankan dinilai belum ada.

Pengamat Sebut Kenaikan Tarif QRIS Bisa Rugikan KonsumenPedagang makanan yang menggunakan QRIS dalam sistem pembayaran dagangannya. (ANTARAFOTO/Siswowidodo)
11 July 2023

Jakarta, FORTUNE – Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan kenaikan tarif Merchant Discount Rate (MDR) pada transaksi QRIS bisa berdampak negatif bagi pertumbuhan sistem pembayaran dan konsumen. 

Menurutnya, meski kenaikan tarif MDR QRIS tak boleh dibebankan kepada konsumen, faktanya sulit dilakukan pengawasan. "Yang terjadi justru pelaku usaha memberikan dua opsi, pertama, harga jual barang dinaikkan untuk kompensasi tarif baru. Kedua, pelaku usaha UMKM meminta kepada konsumen membayar menggunakan metode transaksi lainnya seperti uang tunai,” ujar Bhima kepada Fortune Indonesia, Selasa (11/7).

Saat ini ada 25,4 juta UMKM menggunakan QRIS atau sekitar 40 persen dari total 65 juta UMKM yang tercatat pemerintah. Kebijakan ini bisa mengembalikan tren pembayaran non-tunai kepada sistem uang tunai. “Maka upaya mendorong cashless menjadi mundur kebelakang,” katanya.

Belum diperlukan

Direktur Celios, Bhima Yudhistira.
Direktur Celios, Bhima Yudhistira. (Tangkapan layar)

Menurut Bhima, skema MDR 0 persen tetap menguntungkan pihak jasa pembayaran dan perbankan karena bisa menawarkan layanan fee based income lainnya. Jadi, kebijakan MDR belum terlalu penting untuk diberlakukan.

“Harusnya BI berpikir bahwa begitu pelaku usaha dan masyarakat menggunakan QRIS maka banyak layanan yang menambah pundi keuntungan yang bisa ditawarkan ke konsumen. Jadi bukan cari keuntungan lewat QRIS. Salah besar itu,” ujar Bhima.

Perspektif penggunaan QRIS semestinya bisa didasarkan pada tujuan untuk mengubah kebiasaan transaksi non-tunai masyarakat ke pembayaran digital. Setelahnya, bank bisa menawarkan produk-produk lainnya.

Penyesuaian tarif

Ilustrasi Bank Indonesia/ Shutterstock Harismoyo

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.