Cara Melihat Jumlah Saldo Tapera Secara Online dengan Mudah

Harus menjadi anggota dulu selama setahun untuk KPR.

Cara Melihat Jumlah Saldo Tapera Secara Online dengan Mudah
Perumahan Samesta Parayasa, Bogor. (parayasa.com)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah tabungan yang disetorkan oleh peserta secara rutin dalam jangka waktu tertentu. Untuk bisa mengajukan pembelian rumah pertama, peserta harus terlebih dahulu terdaftar selama minimal satu tahun.

Tapera ini dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Aturan tentang Tapera diperbarui melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.21/2024 yang mengubah PP No.25/2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pada pasal 1 disebutkan bahwa dana Tapera berasal dari setoran berkala peserta dan hanya dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan.

Namun, jika peserta tidak mengajukan pembiayaan perumahan, dana tabungan beserta hasil pengembangannya dapat dikembalikan. Pengembalian ini dilakukan setelah memastikan status kepesertaan telah berakhir sesuai ketentuan.

Setoran tabungan Tapera diambil dari pemotongan 3 persen dari gaji atau upah peserta pekerja maupun pekerja mandiri. Bagi peserta pekerja, 2,5 persen setoran ditanggung sendiri dan sisanya ditanggung oleh pemberi kerja. Sementara itu, peserta pekerja mandiri harus membayar seluruh 3 persen dari gaji atau upah mereka.

Setiap peserta Tapera dapat mengecek saldo simpanan yang telah disetorkannya. Pengecekan dilakukan lewat laman Sistem Informasi Tapera dan Tabungan Perumahan Rakyat (Sitara).

Berikut cara melihat jumlah saldo Tapera.

Cara memeriksa status peserta Tapera

  • Akses laman BP Tapera lewat sitara.tapera.go.id
  • Pilih submenu yang berada pada paling bawah “Cek apakah Anda sudah terdaftar sebagai peserta TAPERA”
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
  • Tekan tombol "Cek Kepesertaan"
  • Status kepesertaan Anda akan ditampilkan
  • Jika belum terdaftar, maka akan muncul pesan "Anda belum terdaftar sebagai Peserta Tapera, silahkan hubungi bagian kepegawaian Anda"

Cara melihat jumlah saldo Tapera

  • Buka situs sitara.tapera.go.id
  • Pilih submenu untuk “Peserta”
  • Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan dengan memasukkan nomor KTP dan password
  • Ketika sudah mendapatkan kode OTP, masukkan kode tersebut.
  • Kemudian pilih menu “Informasi”
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan saldo terkini berdasarkan data yang dimasukkan.

     

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024