Jakarta, FORTUNE - Departemen Kehakiman Amerika Serikat akan menuntut Visa Inc. akibat meMonopoli pasar kartu Debit di negeri itu secara ilegal.
Laman Fortune melansir bahwa divisi antimonopoli AS akan segera mengajukan gugatan hukum pada Selasa (24/9), dengan menuduh operator jaringan pembayaran terbesar di AS itu melakukan berbagai tindakan antipersaingan.
Pemerintah AS diperkirakan akan mengajukan kasus tersebut ke pengadilan federal.
Berdasarkan sumber yang tidak mau disebutkan namanya, para penegak hukum antimonopoli bersiap menuntut Visa karena mengambil langkah-langkah untuk mencegah para pesaingnya mengganggu dominasinya di pasar kartu debit. Tuduhan pemerintah tersebut mencakup Visa yang membuat perjanjian eksklusif untuk menghambat perluasan jaringan pesaing dan menggagalkan upaya perusahaan teknologi untuk memasuki pasar.
Visa dan Departemen Kehakiman AS menolak berkomentar atas kabar ini.
Visa telah dibidik sejak lama
Gugatan Departemen Kehakiman akan menjadi puncak penyelidikan selama bertahun-tahun terhadap praktik bisnis Visa.
Selama penyelidikan, yang sebelumnya diungkapkan oleh Visa, Departemen Kehakiman telah menggelar ratusan wawancara dengan berbagai pihak termasuk pengecer, toko kelontong, dan bank untuk memahami perjanjian Visa dengan perusahaan teknologi keuangan.
Penyelidikan ini lahir dari kegagalan perusahaan mengakuisisi perusahaan infrastruktur teknologi finansial Plaid Inc. pada 2021. Hal ini lantaran otoritas menilai tujuan aksi akuisisi senilai US$5,3 miliar ini akan membasmi pemain baru.
Selama penyelidikan, Departemen Kehakiman juga memeriksa struktur harga Visa dalam apa yang dikenal pada industri sebagai teknologi tokenisasi.
Saingan jaringan pembayaran Mastercard Inc. menyelesaikan tindakan penegakan hukum terpisah tahun lalu yang menargetkan praktik teknologi tokenisasinya yang diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal AS, yang juga menegakkan undang-undang antimonopoli.
Departemen Kehakiman juga telah menargetkan perusahaan teknologi real estat RealPage dan Live Nation Entertainment, perusahaan induk Ticketmaster. Komisi Perdagangan Federal baru-baru ini menggugat perantara obat karena menaikkan harga insulin.
Upaya tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh pemerintahan Joe Biden untuk mengatasi apa yang dianggapnya sebagai perilaku anti persaingan. Departemen Kehakiman dan FTC telah menggugat Amazon, Apple, Google, dan Meta, pemilik Facebook dan Instagram, dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan dan merugikan persaingan.