Imbas Akuisisi, Bank Commonwealth PHK Ribuan Pekerja

Akan berfokus pada pasar domestiknya.

Imbas Akuisisi, Bank Commonwealth PHK Ribuan Pekerja
Bank Commonwealth/Shutterstock Muhammad Hanif MM
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • PT Bank Commonwealth (PTBC) akuisisi oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) dan PHK 1.146 karyawan.
  • Karyawan terdampak akan memperoleh hak sesuai undang-undang dan diberikan kesempatan bergabung dengan OCBC.

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Commonwealth (PTBC) buka suara soal kabar adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.146 karyawan usai akuisisi oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

Manajemen Bank Commonwealth memastikan karyawan yang terdampak dengan adanya kebijakan ini akan memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Karyawan PTBC yang terdampak PHK juga diberikan kesempatan untuk bergabung dengan OCBC.

“OCBC secara aktif memberikan kesempatan bagi karyawan PTBC untuk dapat bergabung bersama OCBC sesuai dengan kompentensi dan kapabilitas setiap individu,” kata Corporate Communications Bank Commonwealth lewat keterangan resmi, Rabu (24/7).

Sebelumnya, Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menyatakan 1.146 karyawan PT Bank Commonwealth (PTBC) terancam mengalami PHK usai adanya aksi akuisisi oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar mengatakan informasi tentang akuisisi PTBC oleh OCBC baru diinformasikan kepada karyawan pada 16 November 2023.

Kemudian manajemen PTBC menyatakan akan melakukan PHK seluruh karyawan dan menawarkan nilai kompensasi berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pengantian hak, uang pisah dan kebijakan tambahan untuk masa kerja tertentu.

"Dalam perkembangannya, manajemen Bank Commonwealth ternyata menetapkan bahwa DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), yang sesungguhnya sudah menjadi hak karyawan sejak lama, sebelum akuisisi, akan diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran uang pesangon," kata Timboel dalam keterangannya, Rabu (24/7).

Namun begitu, ternyata manajeman Bank Commonwealth menetapkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) diperhitungkan sebagai uang pesangon.

 "Yang sesungguhnya sudah menjadi hak karyawan sejak lama, sebelum akuisisi," katanya.

Aksi akuisisi Bank Commonwealth oleh OCBC

Aksi PHK massal ini merupakan dampak dari akuisisi PTBC oleh PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP). Pada November lalu, OCBC Indonesia telah melakukan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) dengan Commonwealth Bank of Australia (CBA) untuk membeli 99,00 persen saham PT PTBC.

Dalam keterangan resminya, PTBC menargetkan pihaknya dan OCBC Indonesia dapat menyelesaikan penjualan dan transisi pada kuartal II atau kuartal III tahun depan. 

Penjualan saham CBA di PTBC sejalan dengan strategi bank asal Australia itu untuk menjadi lebih efisien dan lebih baik dengan berfokus pada bisnis domestik di Australia dan Selandia Baru. Hal ini juga mengikuti penjualan beberapa saham international, termasuk PT Commonwealth Life di Indonesia, BoCommLife, dan 10 persen saham di Bank Hangzhou di Cina.

Estimasi nilai akuisisi PTBC oleh OCBC Indonesia adalah Rp2,2 triliun. 

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

12 Tahun Dijual, Rumah Mewah Michael Jordan di Chicago Akhirnya Laku
Isak Tangis Sri Mulyani di Banggar DPR Usai Sepakati RUU APBN 2025
OnlyFans Cetak Rekor Pendapatan, Capai US$6,6 Miliar di 2023
Perbedaan Istana Garuda dan Istana Negara IKN, Jangan Keliru
Alibaba Pertahankan Kepemilikan 88 Miliar Saham GoTo hingga 5 Tahun
Bunga Acuan Turun, BI Proyeksikan Kredit Bank Tumbuh 12%