Cara Mengetahui NIK dan KTP Dipakai Pinjol secara Ilegal

Ada dua cara untuk ketahui data pribadi dipakai pinjol.

Cara Mengetahui NIK dan KTP Dipakai Pinjol secara Ilegal
ilustrasi skor kredit (unsplash.com/Kelly Sikkema)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Data pribadi rentan disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman online atau kredit lainnya.
  • Anda dapat memeriksa data diri melalui SLIK OJK secara offline dengan membawa dokumen tertentu, atau online melalui idebku.ojk.go.id.
  • Jika mengalami kendala, Anda dapat menghubungi call center OJK atau layanan pengaduan OJK untuk bantuan lebih lanjut.

Dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan data pribadi oleh layanan pinjaman online (Pinjol), penting untuk memeriksa apakah data Anda apakah telah disalahgunakan tanpa izin.

Data pribadi yang rentan disalahgunakan mencakup nomor ponsel, alamat, NIK hingga KTP, yang bisa digunakan untuk mengajukan pinjol atau kredit lainnya.

Dalam hal ini, pemerintah menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) untuk membantu memeriksa apakah data Anda telah digunakan untuk pengajuan pinjol.

Cara memeriksa data diri melalui SLIK OJK

1. SLIK OJK secara offline

Anda dapat mengunjungi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk WNI
  • Paspor untuk WNA
  • Surat kuasa jika diwakilkan

OJK akan memverifikasi formulir dan dokumen yang Anda berikan. Jika semua sesuai, mereka akan mengambil data informasi debitur. Hasil verifikasi akan dikirimkan ke email yang didaftarkan.

2. SLIK OJK cecara online

Berikut langkah-langkah menggunakan layanan di idebku.ojk.go.id:

  • Akses laman idebku.ojk.go.id unduh aplikasi iDebku OJK.
  • Pilih opsi "Pendaftaran."
  • Isi informasi yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode keamanan (captcha).
  • Setelah memverifikasi data, klik "Selanjutnya."

Lengkapi formulir SLIK OJK:

  • Unggah dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Centang kotak pernyataan kebenaran data dan klik "Ajukan Permohonan."
  • Anda akan menerima email berisi nomor pendaftaran.
  • Periksa status permohonan di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode captcha.
  • Permohonan akan diproses dalam waktu maksimal satu hari kerja, dan Anda dapat melihat rincian pinjaman yang diajukan setelah proses selesai.

Bantuan jika mengalami kendala

Jika Anda kesulitan memeriksa data pribadi, Anda dapat menghubungi OJK:

1. Call center OJK

Jika Anda menduga data pribadi telah disalahgunakan, hubungi call center OJK di nomor 081-157-157-157. OJK dapat membantu memeriksa status pinjaman yang terdaftar atas nama Anda.

2. Layanan pengaduan OJK

OJK juga menyediakan layanan pengaduan untuk masalah terkait penyalahgunaan data pribadi. Kirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id dengan penjelasan rinci dan bukti pendukung.

Menjaga keamanan data pribadi di era digital sangat penting, terutama dengan banyaknya layanan pinjol. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan data dan melindungi diri dari potensi kerugian finansial. Selalu waspada dan laporkan aktivitas mencurigakan terkait data pribadi Anda kepada pihak berwenang.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil