Daftar 15 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024

LPS menjamin simpanan nasabah pada bank bangkrut

Daftar 15 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2024
Proses Likuidasi BPR Bagong Inti Marga di Banyuwangi/Dok LPS
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • OJK menutup 15 BPR, termasuk BPR Syariah, selama Januari-September 2024.
  • Penutupan ini mencetak rekor baru dan disebabkan manajemen buruk serta ketidakmampuan memenuhi regulasi perbankan.
  • LPS akan melakukan proses likuidasi sesuai dengan undang-undang setelah pencabutan izin usaha oleh OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup lima belas Bank Perkreditan Rakyat (BPR), termasuk BPR Syariah, selama periode Januari hingga September 2024. Terbaru, OJK telah mencabut izin PT BPR Nature Primadana Capital yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jumlah penutupan bank yang bangkrut ini mencetak rekor baru, melebihi angka penutupan di tahun-tahun sebelumnya, yang rata-rata hanya sekitar enam hingga tujuh BPR per tahun.

Penutupan BPR di Indonesia pada 2024 disebabkan oleh berbagai faktor, seperti manajemen yang buruk dan ketidakmampuan memenuhi regulasi perbankan sebagai penyebab utama.

Kemudian, terdapat situasi ketika sebuah bank tidak dapat memenuhi rasio kecukupan modal atau gagal menjaga kesehatan keuangannya, OJK tidak memiliki pilihan selain mencabut izin operasionalnya.

Dengan pencabutan izin usaha ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan melaksanakan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Untuk menangani masalah kebangkrutan pada BPR, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2024 mengenai Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

POJK ini diterbitkan untuk mendorong BPR dan BPRS agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, adaptif, dan memiliki daya saing.

Berikut daftar Bank Bangkrut yang telah dicabut izin oleh OJK:

1. Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma

2. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Mojo Artho Kota Mojokerto

3. Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia

4. Bank Perkreditan Rakyat Pasar Bhakti Sidoarjo

5. Bank Perkreditan Rakyat Purworejo

6. Bank Perkreditan Rakyat EDC Cash

7. Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara

8. Bank Perkreditan Rakyat Sembilan Mutiara

9. Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah

10. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Saka Dana Mulia

11. Bank Perkreditan Rakyat Dananta

12. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha

13. Bank Perkreditan Rakyat Lubuk Raya Mandiri

14. BPR Sumber Artha Waru Agung

15. BPR Nature Primadana Capital

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

49.062 Orang Dapat Insentif Motor Listrik, Ini Cara Pengajuannya
Kemendag: Aplikasi Temu Bisa Dapat Izin jika Taati Aturan Permendag 31
Satgas Perumahan Prabowo Usul Hapus PPN Perumahan dan BPHTB
Isu Akuisisi Bukalapak oleh Temu: Respons BUKA dan Analisis
Manajemen Bukalapak Bantah Ada Informasi Akan Diakuisisi Temu
Menkominfo Resmi Blokir Aplikasi Temu