Bank DKI Bakal Jadi Induk KUB, OJK: Dua BPD Minat Gabung

Bank NTT sudah proses masuk KUB Bank DKI.

Bank DKI Bakal Jadi Induk KUB, OJK: Dua BPD Minat Gabung
Ilustrasi Bank DKI/Shutterstock Farzand01
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) bakal menjadi induk kelompok usaha bank (KUB) untuk sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD). Hal itu terungkap dalam peluncuran Roadmap Penguatan BPD 2024-2027. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 2 BPD yang menyatakan minatnya untuk bergabung dengan KUB milik Bank DKI. "Ada beberapa sih yang minat karena banyak sekali nih yang mau bergabung KUB. Tapi yang jelas ada dua atau tiga BPD yang mau bergabung dengan Bank DKI," kata Dian di Jakarta, Senin (14/10). 

Bank NTT sudah proses masuk KUB Bank DKI

ilustrasi kota di Indonesia (unsplash.com/Adrian Pranata)

Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo mengungkapkan bahwa PT BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) sudah dalam proses untuk bergabung dengan KUB. Saat ini, lanjut Agus, kedua belah pihak telah membahas draft shareholders agreement. 

"Kita sudah sampai di dalam pembahasan draft untuk perjanjian pemegang saham ya, shareholders agreement. Tahun ini diharapkan rampung ya," ujar Agus. 

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing mengungkapkan bahwa skema penggabungan KUB akan dilaksanakan melalui aksi korporasi rights issue yang akan diserap oleh Bank DKI. 

"Bukan saham yang diakuisisi. Penyertaan modal, penguatan modal. Nanti kan jadi bank jangkar, Bank DKI," pungkas Yohanis.

Ada 3 KUB BPD

Pengurus Bank BJB Dalam RUPST Bank BJB 2024/Dok Bank BJB

Seperti diketahui, OJK memang mendorong pemenuhan modal inti minimum bank umum sebesar Rp3 triliun sampai 31 Desember 2024. Namun, dengan skema KUB, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun. Sedangkan induk BPD akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini. 

Selain Bank DKI, induk KUB lainnya berasal dari Bank BJB dan Bank Jatim. Bank BJB akan membawahi Bank Jambi, BJB Syariah, Bank Sultra, Bank Maluku Malut dan Bank Bengkulu. Sedangkan KUB Bank Jatim ialah Bank Banten, Bank Lampung dan Bank NTB Syariah.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya