Jakarta, FORTUNE - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dalam memperluas dan memperlancar penerimaan Iuran dan pembayaran klaim.
Dengan demikian, saat ini peserta BPJS-TK dapat melakukan pembayaran iuran dan menerima klaim melalui kanal pembayaran yang disajikan oleh Danamon.
Direktur Utama BPJS-TK, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan kolaborasi tersebut dapat menjadi pintu masuk yang baik bagi kolaborasi lain pada masa mendatang.
“Kita mulai dulu dengan kanal pembayaran iuran dan klaim. Namun rasanya ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi,” kata Anggoro di Jakarta, Senin (3/6).
Saat ini, lanjut Anggoro, BPJS-TK telah melayani 40 juta pekerja di seluruh Indonesia. Namun, masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi, yang mayoritasnya adalah pekerja informal.
“Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran, sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses” ujarnya.
Danamon incar pertumbuhan nasabah dan transaksi
Direktur Utama Danamon, Daisuke Ejima, menjelaskan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dapat melakukan pembayaran iuran BPJS-TK melalui (aplikasi mobile banking D-Bank PRO dan web banking Danamon Cash Connect.
“Kerja sama Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan holistik sebagai bagian dari grup finansial yang didukung oleh MUFG,” kata Ejima
Dia juga optimistis kolaborasi itu akan mampu meningkatkan jumlah nasabah di Bank Danamon dan memacu bisnis bank. Selain itu, Danamon juga meningkatkan jangkauan BPJS-TK melalui kerja sama dengan kantor cabang Adira Finance sebagai payment points.
Danamon juga bekerja sama dengan mitra digital yang saat ini mencapai lebih dari 100.000 payment points di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya memudahkan proses pembayaran Iuran BPJS-TK bagi para pekerja informal.