BRI Siapkan Skema Hapus Utang UMKM, Petani & Nelayan Sesuai PP

Porsi Kredit UMKM BRI Tembus 81,70%.

BRI Siapkan Skema Hapus Utang UMKM, Petani & Nelayan Sesuai PP
Upaya BRI jemput bola kepada para pelaku UMKM lewat Agen BRILink. (dok. BRI)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mempersiapkan skema lanjutan di internal perusahaan untuk melaksanakan kebijakan hapus utang UMKM, petani, peternak & nelayan.
  • Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari menyatakan akan mendukung kebijakan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • BRI menunggu salinan PP No.47/2024 dan akan mempersiapkan perangkat kebijakan internal agar kebijakan dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik.

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengaku tengah mempersiapkan skema lanjutan di internal perusahaan untuk melaksanakan kebijakan Hapus Utang UMKM, Petani, peternak & Nelayan seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu diungkapkan Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari saat dihubungi Fortune Indonesia (6/11). Supari menyebut akan mendukung kebijakan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saat ini BRI tengah menunggu salinan PP tersebut dan selanjutnya BRI akan mempersiapkan perangkat kebijakan internal agar kebijakan dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik,” kata Supari.

Porsi Kredit UMKM BRI Tembus 81,70%.

Ilustrasi Nelayan. (Pixabay/Quangpraha)

Dengan adanya kebijakan ini, jelas Supari, maka pelaku UMKM yang sebelumnya tidak bisa mendapatkan pembiayaan karena masuk dalam daftar hitam memiliki kesempatan kembali untuk mengakses pembiayaan sehingga bisa melanjutkan dan mengembangkan usahanya. 

“Disamping itu kebijakan ini juga diharapkan dapat menguntungkan pelaku UMKM dan juga dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi BRI,” kata Supari.

Seperti diketahui, hingga akhir September 2024 BRI menyalurkan kredit senilai Rp1.353,36 triliun atau tumbuh 8,21 persen secara year on year (yoy). Dari total penyaluran kredit tersebut, 81,70 persen diantaranya atau sekitar Rp 1.105,70 triliun merupakan kredit kepada segmen UMKM. 

Dirinya yakin bahwa dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah dan sektor keuangan dapat mendorong kemajuan pelaku usaha khususnya UMKM Indonesia, serta mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.

Menteri UMKM: Estimasi total nilai kredit macet yang dihapus mencapai Rp10 triliun

Perajin memproduksi kerajinan dari rotan di Sentra Rotan, Jakarta, Kamis (14/10/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 kemarin (5/11). Ia menyatakan bahwa latar belakang kebijakan itu ialah usulan dari para pelaku usaha untuk keberlanjutan bisnisnya. Ia mengatakan, detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait.  

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkap kriteria penerima penghapusan utang adalah badan usaha dengan maksimal rentang utang mecetnya mencapai Rp500 juta, dan perorangan hingga Rp300 juta. 

Setidaknya, kata Maman, kurang lebih ada 1 jutaan pelaku UMKM yang akan dihapuskan kredit macetnya. Bahkan, estimasi nilai kredit macet yang akan dihapuskan mencapai Rp10 triliun. 

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya