Jakarta, FORTUNE - Kinerja industri Asuransi nasional masih tumbuh positif pada semester I-2024 dengan mengantongi pendapatan Premi Rp165,18 triliun atau naik 8,46 persen secara year-on-year (yoy)
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan pertumbuhan premi itu terjadi pada segmen asuransi jiwa dan umum.
"Premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,29 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp87,99 triliun. Sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,46 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp77,20 triliun," kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin (5/8).
Aset asuransi tumbuh tipis, bagaimama permodalannya?
Dari segi aset, industri asuransi pada Juni 2024 masih tumbuh tipis pada 1,14 persen (yoy) mencapai Rp1.126 triliun yang terdiri dari asuransi pemerintah, komersial, hingga syariah.
Bila dihat lebih terperinci, aset asuransi komersial mencapai Rp907,39 triliun atau naik 2,38 persen (yoy).
Sedangkan untuk permodalan, industri asuransi komersial tetap solid dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk-based capital (RBC) masing-masing sebesar 431,43 persen dan 320,70 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen.
Aset dana pensiun tumbuh 7,58%
Pada sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Juni 2024 juga tumbuh sebesar 7,58 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp1.448,28 triliun, meningkat dari posisi Juni 2023 yang sebesar Rp1.346,21 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,91 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp372,70 triliun.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.075,58 triliun atau tumbuh sebesar 8,91 persen (yoy).