Jakarta, FORTUNE- Setelah kursi presiden Komisaris PT Bank Central Asia Tbk (BCA) ditinggalkan oleh Djohan Emir Setijoso, nama Jahja Setiaatmadja muncul ke permukaan dan digadang-gadang bakal mengisi pos yang kosong itu.
Menanggapi hal tersebut, Jahja tidak menampik kabar beredar tersebut. Namun, dia mengatakan masih harus menunggu keputusan resmi dari para pemegang saham.
"Kita tunggu siapa yang akan ditunjuk oleh shareholder terkait presiden komisaris yang baru," kata Jahja saat dihubungi Fortune Indonesia di Jakarta, Rabu (18/12).
Jahja belum terpikirkan untuk pensiun total dari industri perbankan
Jahja bukan orang baru di BCA. Ia telah memangku berbagai jabatan manajerial di bank tersebut sejak 1990. Kariernya yang terus bersinar membuatnya dipercaya sebagai direktur pada 1999-2005, lalu menjadi Wakil Presiden Direktur BCA pada 2005-2011, dan lantas menduduki kursi BCA 1 alias presiden direktur. Jabatan terakhirnya itu dia telah emban selama lebih dari 11 tahun.
Dalam sebuah kesempatan wawancara dengan Fortune Indonesia, Jahja pernah menyatakan belum terlintas pada pikirannya untuk benar-benar vakum dari industri perbankan. Ia ingin tetap berkontribusi ke perusahaaan, meski sudah tidak lagi duduk pada jabatan eksekutif puncak.
Namun demikian, dia percaya suatu perusahaan harus melakukan regenerasi. Karena itu, dia menyatakan jika pada suatu hari nanti tiba waktu baginya untuk pensiun, dia akan menerima.
"Kalau sudah pensiun, ya, menikmati hidup saja. Apa susahnya? Apa yang sudah dikumpulkan sudah jauh lebih dari cukup," kata Jahja.
Siapa pengisi kursi Presiden Direktur BCA?
Kabar lain pun mengikuti setelah Jahja diwartakan menjadi Presiden Komisaris BCA. Nama Hendra Lembong mencuat sebagai penggantinya pada posisi presiden direktur perusahaan.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan perseroan akan menginformasikan susunan pengurus yang baru paling lambat pada saat pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"BCA berencana menyelenggarakan RUPS paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri dari Bapak Djohan Emir Setijoso. Pemanggilan RUPS akan dilakukan paling lambat 21 hari sebelum tanggal RUPS," ujar Hera.
Komite remunerasi dan nominasi BCA juga terus melakukan evaluasi, dan akan mengusulkan calon pengganti presiden komisaris dengan mempertimbangkan rekam jejak, pengalaman, dan kompetensi calon pengganti.