Jakarta, FORTUNE - Libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1444 H/Tahun 2023 akan berlangsung cukup panjang dari 19 April 2023 hingga 25 April 2023. Hal tersebut sebagaimana tercatat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023.
Untuk itu, Bank Indonesia (BI) mulai mengatur jadwal dan kegiatan operasional bank sentral dan layanan infrastruktur perbankan di musim libur lebaran tersebut.
“Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (10/4).
Ini jadwal layanan bank sentral
Erwin kembali menjelaskan, dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional sebagai berikut.
Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) akan tidak beroperasi mulai 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023.
“Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan atau tidak beroperasi,” jelas Erwin.
Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi pada 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023. Sementara itu, kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari). Untuk layanan kas akan ditiadakan Pada 19 hingga 21 April 2023 dan 24 s.d 25 April 2023.
Ini jadwal layanan transaksi operasi moneter Rupiah dan valas
Sementara itu, untuk transaksi operasi moneter Rupiah dan valuta asing (valas) pada 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023, seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan. Serta, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan. Serta kurs Acuan Non-USD/IDR dan kurs Bank Indonesia juga tidak diterbitkan dan menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
Untuk kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) pada 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan. Untuk itu, IndoNIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR tidak terbit. Dengan demikian, kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Rabu, 26 April 2023.